- PERADI Profesional berkolaborasi dengan pemerintah dan 138 perguruan tinggi untuk mengembalikan marwah serta meningkatkan kualitas profesi advokat.
- Organisasi ini meraih rekor MURI atas keberhasilan menjalin kerja sama pendidikan advokat dengan 108 perguruan tinggi keagamaan.
- Sinergi lintas sektor tersebut bertujuan memperkuat penegakan hukum melalui pembentukan advokat yang lebih profesional dan berintegritas tinggi.
Suara.com - Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) Profesional menegaskan komitmennya mengembalikan marwah profesi advokat melalui kolaborasi strategis dengan perguruan tinggi dan pemerintah.
Sinergi lintas sektor ini dinilai menjadi fondasi penting dalam memperkuat penegakan hukum di Indonesia.
Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Nasional (DPN) PERADI Profesional, Yuhelson, menyebut kolaborasi tersebut telah menjadi agenda utama organisasi sejak awal berdiri.
Dalam waktu singkat, capaian kerja sama yang diraih bahkan mencatatkan sejarah baru.
“Sinergitas itu yang menjadi tonggak untuk terjadinya tegaknya keadilan. Dalam kurun waktu belum sampai enam bulan, PERADI Profesional sudah bisa menjalin kerja sama dengan lebih dari 112 perguruan tinggi. Ini menjadi sebuah catatan sejarah,” ujar Yuhelson, Jumat (10/7/2026).
Menurutnya, PERADI Profesional hadir dengan semangat memperkuat kehormatan profesi advokat melalui peningkatan kualitas pendidikan.
Kolaborasi dengan akademisi dan pemerintah menjadi tiga pilar utama dalam mendorong terciptanya sistem hukum yang lebih kuat.
“Kami ingin mengembalikan marwah profesi advokat. Karena itu kami menggandeng akademisi dan pemerintah. Tiga pilar inilah yang akan menjadi tonggak sejarah untuk menegakkan keadilan,” tegasnya.
Hingga saat ini, PERADI Profesional telah menjalin kemitraan dengan 138 perguruan tinggi di seluruh Indonesia.
Baca Juga: Khawatir Masa Depan Anak di Era AI? Ini Rahasia Menyiapkannya Menjadi Lifelong Learner
Dari jumlah tersebut, sebanyak 108 merupakan perguruan tinggi keagamaan di bawah naungan Kementerian Agama.
Capaian tersebut mengantarkan PERADI Profesional meraih penghargaan dari Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI).
Organisasi ini menerima Piagam Rekor Indonesia Nomor 12803/R.MURI/VII/2026 sebagai organisasi advokat dengan penandatanganan kerja sama terbanyak bersama 108 perguruan tinggi keagamaan untuk pendidikan advokat.
Yuhelson menilai penghargaan itu menjadi bentuk pengakuan atas upaya organisasi dalam memperkuat kualitas pendidikan profesi hukum.
Ia juga berharap pencapaian tersebut dapat menjadi inspirasi bagi generasi muda.
“MURI melirik apa yang telah dikerjakan oleh PERADI Profesional. Ini menjadi catatan sejarah dan menjadi stimulus bagi anak-anak bangsa untuk terus berkreativitas dan meningkatkan capaian di masa mendatang,” katanya.
Berita Terkait
-
Khawatir Masa Depan Anak di Era AI? Ini Rahasia Menyiapkannya Menjadi Lifelong Learner
-
Daya Tampung SMA Negeri Terbatas, DPRD Jakarta Temukan Anak 17 Tahun Belum Pernah Sekolah
-
Telkom University Gandeng NUS, Telkom Dorong Talenta Digital Indonesia Berdaya Saing Global
-
Jangan Terkecoh Label Inklusif, Ini 5 Cara Memilih Lingkungan Belajar yang Tepat untuk Anak
Terpopuler
- Duduk Perkara Gibran Tipu Malaysia, Anwar Ibrahim Buka Suara Parlemen Bakal Usut
- Lawan Pernyataan Eki Pitung, Pemuda Kaum Betawi Percaya dengan Warga Pati yang Demo 27 Agustus
- Siapa Chika Yenalovy? Istri Kasespri Prabowo yang Jejak Digitalnya Misterius
- 5 Sepatu Lari yang Nyaman untuk Jalan Jauh, Sol Empuk Bisa Buat Traveling
- 3 Rice Cooker untuk Nasi Tahan 2 Hari dan Tidak Lengket Sesuai Klaim
Pilihan
-
Tokyo Diguncang Gempa 5,9 M: 37 Orang Terluka, Transportasi Terganggu
-
Jet Tempur Sukhoi TNI AU Tergelincir Nyaris Hantam Jalan Raya di Maros
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
Terkini
-
Pemerintah Umumkan Bayi Baru Lahir - Remaja Dapat Uang Rp 975 Juta, Mulai 1 April 2027 di Singapura
-
Bedanya Moisturizer Biasa vs Sleeping Mask untuk Hidrasi Ekstra, Kapan Sebaiknya Dipakai?
-
Ngopi di Alam Bebas Makin Nikmat, Ini Cara Seduh Kopi yang Praktis
-
Urutan Model Bisnis DSI, Awal Mula Jadi Perantara Ekspor
-
Apakah Sering Gonta-Ganti Sampo Berbahaya? Ini Jawabannya
-
Di Tengah Karhutla Kalimantan, Bagaimana Belajar Mengendalikan Api dari Pengetahuan Dayak Maayan
-
The Jakmania Titip Pesan Jelang Persija Jakarta vs Persib Bandung di Tengah Gejolak Demo di Jakarta
-
5 Rekomendasi Alat Kopi Praktis untuk Dibawa Liburan, Ngopi Enak Tak Harus di Kafe
-
Ketika Keadilan Tak Lagi Terasa Adil dalam Novel Tragedi Pedang Keadilan
-
Malaysia Murka dengan Orang Indonesia Gegara Kevin Diks dan Calvin Verdonk, Kok Bisa?