- Jaksa Agung menunjuk Rudi Margono sebagai Plt Jampidsus menggantikan Febrie Adriansyah sejak tanggal 11 Juli 2026.
- Penunjukan dilakukan untuk memastikan kesinambungan organisasi dan penanganan perkara tetap berjalan optimal tanpa hambatan berarti.
- Rudi Margono merupakan jaksa senior berpengalaman luas yang memiliki rekam jejak signifikan dalam menangani tindak pidana korupsi.
Ia juga sempat melanglang buana ke berbagai wilayah di Indonesia dengan menjabat sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (NTT) dan Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Puncak kariernya di daerah terlihat saat ia dipercaya memimpin sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau, sebelum akhirnya ditarik kembali ke ibu kota untuk menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.
Pengalaman manajerialnya semakin terasah saat ia dipercaya menjadi Direktur pada Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) serta memimpin Badan Pendidikan dan Pelatihan (Badiklat) Kejaksaan Agung.
Pada 18 Desember 2024, ia kemudian dilantik sebagai Jamwas.
Delapan Tahun di KPK dan Penanganan Kasus Kakap
Salah satu poin yang membuat profil Rudi Margono menonjol adalah pengalamannya di luar lingkungan Kejaksaan. Ia tercatat pernah bertugas di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selama sekitar delapan tahun.
Pengalaman di lembaga antirasuah ini memberikan dimensi baru dalam kemampuannya menangani perkara korupsi yang kompleks.
Bahkan pada tahun 2003, Rudi sempat mengikuti seleksi Deputi Penindakan KPK. Prestasi membanggakan ia torehkan dengan menjadi satu-satunya jaksa yang berhasil lolos hingga tahap enam besar dalam seleksi ketat tersebut.
Keahliannya di bidang tindak pidana khusus teruji saat ia terlibat langsung dalam penanganan sejumlah perkara korupsi kelas kakap yang menyita perhatian nasional.
Baca Juga: Akademisi: Korupsi Batu Bara PLTU Jangan Berhenti di Eks Jampidsus, Ungkap Seluruh yang Terlibat
Beberapa di antaranya adalah kasus korupsi di PT Asuransi Jiwasraya dan PT Asabri (Persero), serta berbagai perkara korupsi lainnya yang melibatkan pejabat tinggi negara.
Di luar urusan penindakan, Rudi Margono juga dikenal sebagai sosok yang inovatif dalam hal pelayanan publik.
Saat menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau, ia menginisiasi program sosial-hukum yang menyentuh masyarakat bawah.
Program tersebut meliputi penerbitan akta kelahiran, Kartu Identitas Anak (KIA), hingga penetapan perwalian bagi anak-anak di Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) yang belum memiliki dokumen kependudukan.
Inovasi ini muncul dari keprihatinannya melihat banyak anak di panti asuhan yang kesulitan mengakses layanan administrasi kependudukan.
Program kolaboratif ini bertujuan untuk memastikan pemenuhan hak-hak administrasi anak sebagai warga negara.
Berkat dedikasi dan kinerjanya yang melampaui tugas pokok, Rudi Margono telah menerima berbagai penghargaan bergengsi, antara lain:
- Satyalancana Karya Satya untuk masa bakti 10, 20, dan 30 tahun.
- Penghargaan dari Menteri Sosial atas dedikasi pelayanan administrasi kependudukan bagi anak yatim dan piatu.
- Penghargaan dari Menteri ATR/BPN atas keberhasilan penanganan mafia tanah.
- Penghargaan dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta di bidang perdata dan tata usaha negara.
- Rekor MURI atas capaian sertifikasi pendidikan jaksa terbanyak.
- Penghargaan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan yang dinilai sangat baik.
Berita Terkait
-
Habiburokhman Tegaskan Pengusutan Kasus Korupsi Jampidsus
-
Akademisi: Korupsi Batu Bara PLTU Jangan Berhenti di Eks Jampidsus, Ungkap Seluruh yang Terlibat
-
Panja Awasi Kasus Korupsi Febrie, DPR: Biar Tak Ada Fitnah, Jangan Emas Batangan Ditukar Cokelat
-
DPR Desak Kejagung Bentuk Tim Steril untuk Usut Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Jadi Ketua Panja Awasi Penanganan Kasus Febrie Adriansyah, Habiburokhman: Ini Kasus Mega Korupsi
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Bedak Apa yang Bisa Menghilangkan Flek Hitam? Ini 5 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 4 Toko Online Terpercaya untuk Beli Sepatu Lari di Indonesia, Dijamin Original
Pilihan
-
Garda Revolusi Iran Tutup Lagi Selat Hormuz Sampai Batas Waktu Tak Ditentukan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
Terkini
-
Regulasi Cuti dan WFA ASN Pada Hari Pertama Sekolah
-
Lantik Pengurus Aceh, Bahlil Tegaskan Golkar Dukung Prabowo Sampai Selesai
-
Profil Tan Kian, Bos Pacific Place yang Terseret Kasus Korupsi PLN hingga Asabri
-
Norwegia Tersingkir dari Piala Dunia, Cak Imin Pindah Haluan Dukung Argentina
-
Kematian Misterius Kauana Bilhar Influencer Brasil, Jatuh dari Lantai 27 di Dubai
-
Garda Revolusi Iran Tutup Lagi Selat Hormuz Sampai Batas Waktu Tak Ditentukan
-
Amerika Serikat Balas Serangan ke Iran, Ketegangan Memuncak di Selat Hormuz
-
Prakiraan Cuaca Hari Ini: Waspada Hujan Lebat Imbas Bibit Siklon 97 W
-
Akademisi: Korupsi Batu Bara PLTU Jangan Berhenti di Eks Jampidsus, Ungkap Seluruh yang Terlibat
-
Panja Awasi Kasus Korupsi Febrie, DPR: Biar Tak Ada Fitnah, Jangan Emas Batangan Ditukar Cokelat