News / Nasional
Senin, 13 Juli 2026 | 21:39 WIB
HRM Khalilur R Abdullah Sahlawiy
Baca 10 detik
  • Kasus korupsi yang melibatkan mantan Kepala BGN dan mantan Jampidsus mengancam visi kedaulatan ekonomi Presiden Prabowo Subianto.
  • Penetapan tersangka Febrie Adriansyah atas dugaan korupsi aset negara memicu tuntutan publik agar proses hukum berjalan transparan.
  • Khalilur mendesak pemerintah melakukan perombakan struktural dan pengawasan silang guna mencegah kebocoran kekayaan negara di masa depan.

Suara.com - Rentetan skandal korupsi yang menjerat sejumlah figur penting di lingkaran strategis pemerintahan kini memicu kritik keras dari berbagai lapisan publik.

Gejala lancung ini dinilai memiliki potensi besar untuk merusak serta menyandera keberanian dan visi besar Presiden Prabowo Subianto dalam upaya memulihkan kedaulatan ekonomi nasional di mata internasional.

Kiai kampung sekaligus penulis buku Prabowo untuk Indonesia Raya, HRM Khalilur R Abdullah Sahlawiy, memberikan perhatian khusus terhadap adanya paradoks besar yang sedang terjadi.

Di satu sisi, Indonesia saat ini tengah menjadi magnet diplomatik global pasca-terbitnya PP Nomor 24 Tahun 2026 tentang ekspor satu pintu komoditas strategis. Selain itu, agresifnya pengembalian 5,9 juta hektare lahan oleh Satgas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) menjadi sinyal positif bagi kedaulatan lahan.

Namun, di sisi lain, integritas para pembantu presiden di internal justru dinilai mengalami pengeroposan.

"Presiden tidak bisa bekerja sendirian. Sehebat apa pun visi seorang kepala negara, ia membutuhkan para pembantu untuk membumikannya. Dan di celah antara visi dan pelaksanaan itulah bersarang orang-orang yang membohongi presiden," ujar Khalilur dalam keterangannya tertulisnya di Jakarta, Senin (13/7/2026).

Khalilur membeberkan dua perkara korupsi kakap mutakhir sebagai bukti nyata adanya pengkhianatan terhadap visi Presiden.

Kasus pertama yang menjadi perhatian publik adalah dugaan korupsi tata kelola Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menyeret mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana.

Alokasi dana yang mencapai ratusan triliun rupiah, yang seharusnya ditujukan untuk memperbaiki gizi anak bangsa, justru diduga diselewengkan untuk pengadaan komoditas non-esensial demi mengejar margin keuntungan sepihak oleh oknum tertentu.

Baca Juga: Prabowo Perintahkan Harga Khusus BBM untuk Nelayan Kapal 30200 GT

Tragedi penegakan hukum ini kian memuncak saat mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah (FA), ditetapkan sebagai tersangka oleh Kortas Tipikor Polri.

Sebagai Ketua Pelaksana Satgas PKH, Febrie yang seharusnya berada di garda terdepan dalam penyelamatan aset negara justru diduga menjadi bagian dari kebocoran tersebut.

Hal ini menyusul adanya temuan sitaan brankas pribadi senilai Rp476 milliari di kediamannya yang berlokasi di Sentul.

"Orang yang seharusnya paling membantu presiden menutup kebocoran kekayaan negara, kini justru diduga menjadi bagian dari kebocoran itu sendiri. Pertanyaannya bukan lagi soal satu orang. Pertanyaannya: berapa banyak lagi yang membohongi presiden?" ujarnya.

Menyikapi polemik pelimpahan perkara Febrie Adriansyah dari Polri ke Kejaksaan Agung yang dikritik oleh berbagai ahli hukum karena dianggap tidak memiliki landasan hukum kuat di KUHAP, Khalilur mendesak agar penanganan kasus ini dibongkar secara transparan ke hadapan publik.

Ia mengingatkan agar penyelesaian kasus besar ini tidak berakhir menjadi sekadar kompromi politik yang bertujuan meredam konflik ego sektoral antarlembaga penegak hukum.

Load More