- Guru Besar UGM Agus Pramusinto mengusulkan pengalihan anggaran tunjangan pejabat tinggi untuk membiayai gaji PPPK yang terkendala anggaran daerah.
- Pemerintah pusat wajib bertanggung jawab menyelesaikan beban penggajian PPPK akibat ketidaksinkronan kebijakan pusat dengan kemampuan fiskal pemerintah daerah.
- Pemerintah perlu melakukan restrukturisasi belanja negara dan mengevaluasi aturan pembatasan belanja pegawai agar pelayanan publik tetap berjalan efektif.
Suara.com - Kesulitan berbagai pemerintah daerah (pemda) membayar gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dinilai menjadi momentum untuk mengevaluasi belanja pejabat negara.
Salah satu langkah yang dapat dilakukan ialah mengalihkan honor komisaris, tantiem, hingga berbagai tunjangan pejabat yang nilainya mencapai ratusan juta rupiah untuk menutup kebutuhan pembiayaan PPPK.
Guru Besar Departemen Manajemen dan Kebijakan Publik FISIPOL UGM, Agus Pramusinto, menilai pemerintah perlu berani menata ulang prioritas belanja negara.
"Bayangkan, ada komisaris yang menerima Rp200 juta hingga Rp300 juta per bulan, bahkan memperoleh tantiem puluhan miliar rupiah. Kalau anggaran itu dialihkan untuk membayar PPPK, berapa banyak tenaga yang bisa diangkat. Bahkan tunjangan anggota DPR juga bisa dipotong untuk membiayai PPPK," kata Agus, Jumat (17/7/2026).
Menurut Agus, pemerintah tidak bisa terus membebankan persoalan pembayaran gaji PPPK kepada pemerintah daerah. Ketika daerah sudah tidak memiliki kemampuan fiskal, tanggung jawab penyelesaiannya berada pada pemerintah pusat yang menetapkan kebijakan pengangkatan aparatur.
"Ketika pemerintah daerah tidak mampu, maka tanggung jawab berada di pemerintah atasnya. Untuk itu, pemerintah pusat bertanggung jawab mengatasinya," ujarnya.
Ia menilai akar persoalan bukan semata-mata rendahnya pendapatan daerah, melainkan ketidaksinkronan antara kebijakan pemerintah pusat dan kemampuan fiskal pemerintah daerah. Kebijakan efisiensi anggaran juga dinilai mempersempit ruang fiskal daerah tanpa diikuti penyesuaian terhadap kewajiban belanja pegawai.
Menurutnya, kondisi tersebut merupakan dampak dari kebijakan efisiensi anggaran yang tidak dirancang secara komprehensif.
Ia mencontohkan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menyerap anggaran sangat besar, tetapi dinilai belum dirancang secara matang dalam menentukan kelompok sasaran penerima manfaat.
Baca Juga: Karir Mulus Aisyah Zakiyyah di Usia 32 Tahun: Dari Jubir Menteri PU dan Kini Komisaris PTPP
Selain persoalan efisiensi, Agus juga menilai pola penyusunan kebijakan pemerintah selama ini cenderung bersifat reaktif dan belum menyelesaikan akar persoalan.
Misalnya, pembentukan Sekolah Rakyat ketika terdapat anak yang tidak bersekolah. Padahal, sekolah yang sudah ada masih dapat diperbaiki tata kelolanya.
Hal serupa juga terlihat pada pembentukan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP), meskipun pemerintah sebenarnya telah memiliki Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) yang dapat diperkuat.
Pemerintah seharusnya mengevaluasi berbagai pos belanja yang tidak langsung berdampak pada pelayanan publik sebelum meminta daerah mencari sumber pendapatan baru.
"Untuk mencari pendapatan baru dari pajak, kasihan rakyat yang bebannya sudah berat. PHK terjadi di mana-mana, mencari pekerjaan semakin sulit, harga barang semakin mahal. Jangan kemudian masyarakat kembali ditekan dengan pajak," ujarnya.
Selain penataan belanja, Agus meminta pemerintah mengevaluasi aturan pembatasan belanja pegawai maksimal 30 persen dari APBD. Pasalnya, setelah anggaran daerah dipangkas, batas belanja pegawai ikut turun, sementara kebutuhan pembayaran gaji PPPK tetap ada sehingga banyak daerah kesulitan memenuhi kewajibannya.
Agus menambahkan, rekrutmen PPPK tetap perlu dilakukan apabila sektor pendidikan dan kesehatan masih membutuhkan tambahan tenaga.
Namun, langkah tersebut harus dibarengi dengan restrukturisasi organisasi pemerintahan agar belanja pegawai lebih efisien dan sesuai dengan kebutuhan pelayanan publik.
"Kalau sekolah memang masih membutuhkan guru, tentu harus ditambah. Kalau pelayanan kesehatan masih membutuhkan tenaga kesehatan, ya harus direkrut. Tetapi kita juga harus merestrukturisasi pekerjaan yang sudah tidak lagi relevan agar sumber daya manusia dapat dimanfaatkan secara lebih efektif," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Karir Mulus Aisyah Zakiyyah di Usia 32 Tahun: Dari Jubir Menteri PU dan Kini Komisaris PTPP
-
Ngeluh Gaji PPPK? Mendagri Tito Tantang Pemda: Bedah APBD dan Efisiensi Dulu!
-
Sayembara Umrah Menteri PU: Politik Klarifikasi di Tengah Tuduhan Nepotisme
-
Ditanya soal Komisaris PTPP Aisyah Zakkiyah Keponakannya, Menteri PU Kesal: Lu Pikir Sendiri Lah!
-
Komut BCA Dorong Investasi Emas Digital, Tekankan Pentingnya Diversifikasi Aset
Terpopuler
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
Pilihan
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
Terkini
-
FFF Bidik Zinedine Zidane, Timnas Prancis Siap Mulai Era Baru
-
Ingat Yamaha Crypton? Begini Tampang Penerusnya, Harga Papan Atas
-
Pemda Kesulitan Bayar Gaji PPPK, Agus Pramusinto Usul Pangkas Honor Komisaris
-
Rudal Iran Mengamuk Hancurkan Gudang Senjata dan Sistem Radar Amerika Serikat di Kuwait
-
Bocoran Vivo X500 Ultra: Vivo Pertimbangkan Tiga Sensor Telefoto 200MP Sekaligus
-
Dilema Pencari Kerja: Mengapa Mencari Upah Layak Dianggap Pilih-pilih?
-
Di Balik Krisis Pertalite dan Solar: Saat Kenaikan Pertamax Memicu Efek Domino
-
Sudirman Said Mengaku Tak Dicecar soal Riza Chalid dalam Pemeriksaan Kasus Petral
-
Porprov Jateng 2026 Terapkan Sistem Real-Time, Hasil Pertandingan hingga Prestasi Dipantau Langsung
-
Langkah Isuzu di GIIAS 2026 Jadi Ujian Konsistensi di Tengah Ketatnya Pasar Kendaraan Niaga