- Kejaksaan Agung memeriksa mantan Jampidsus Febrie Adriansyah sebagai tersangka kasus korupsi dan pencucian uang pada Jumat, 17 Juli 2026.
- Penyidik menyita barang bukti berupa dokumen, uang tunai, serta emas batangan seberat 74 kilogram dari hasil penggeledahan.
- Tersangka Febrie Adriansyah menunjuk pengacara Hotman Paris Hutapea untuk memberikan pendampingan hukum dalam menghadapi tiga perkara kasus korupsi.
Suara.com - Kejaksaan Agung mengaku telah melakukan pemeriksaan terhadap Febrie Adriansyah, mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah.
Menurut Kejagung, pemeriksaan itu berbarengan dengan dilimpahkannya sejumlah barang bukti baik dokumen maupun elektronik, serta uang dan emas yang ditemukan dari hasil rangkaian penggeledahan yang dilakukan oleh tim gabungan Kortastipidkor Polri dan Polda Metro Jaya.
“Saat bersamaan juga, penyidik Kejaksaan Agung telah memanggil Saudara FA (Febrie Adriansyah) untuk diperiksa sebagai tersangka,” kata Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, di Gedung Bundar, Jumat (17/7/2026).
Dia menjelekasn, berdasarkan surat perintah penyidikan (Sprindik) yang diterbitkan oleh Kortastipidkor Polri, Febrie menjadi tersangka dugaan tindak pencucian uang (TPPU) dalam perkara PT Asabri.
“Berdasarkan dari sprindik penyidik Kortas Polri, untuk satu perkara yaitu terkait dengan TPPU dan Asabri,” kata Anang.
Diketahui, Febrie Adriansyah secara resmi menunjuk Hotman Paris Hutapea menjadi kuasa hukumnya.
Hal tersebut dibenarkan oleh Hotman Paris setelah terlihat menyambangi Gedung Bundar Kejaksaan Agung pagi tadi.
“Resmi surat kuasa pagi ini,” kata Hotman, saat dikonfirmasi, Jumat.
Hotman mengatakan, jika kunjungannya pagi tadi ke Kejaksaan Agung, untuk melakukan pendampingan bagi kliennya, Febrie Adriansyah.
Baca Juga: Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
“Iya,” jawab Hotman singkat dalam pesan WhatsApp.
Febrie Adriansyah jadi tersangka dalam tiga kasus korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Ketiga perkara tersebut yakni dugaan gratifikasi pada PT Asabri, pengadaan batu bara PLTU di sejumlah wilayah, dan PT Krakatau Steel.
Penetapan tersangka ini, usai Kortastipidkor Polri dan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya melakukan serangkaian penggeledahan, di antaranya merupakan Cafe de’Clan, dan sebuah rumah di wilayah Sentul, Jawa Barat.
Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan tumpukan uang tunai dengan mata uang asing dan emas batangan seberat 74 kilogram.
Berita Terkait
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Kantongi Surat Kuasa, Hotman Paris Resmi Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Tersangka Tapi Belum Diperiksa, Febrie Adriansyah Tak Masuk Daftar Penyerahan ke Kejagung
-
Dikawal Ketat Brimob Bersenjata, Tersangka Korupsi Don Ritto Dilimpahkan ke Kejagung Usai Jumatan
-
Sambangi Gedung Bundar, Hotman Paris Bakal Jadi Kuasa Hukum Febrie Adriansyah?
Terpopuler
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
Pilihan
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
Terkini
-
Rupiah Jadi Mata Uang Terkuat di Asia, Dolar AS Turun ke Rp17.919
-
Kejagung Periksa Febrie Adriansyah Sebagai Tersangka, Bersamaan dengan Pelimpahan Barang Bukti
-
Bhayangkara FC Lepas 12 Pemain, Termasuk Bintang Berlabel Timnas Indonesia
-
Genggaman yang Terlepas di Pulau Rimau: Detik-Detik Tragis Penombak Ikan Ditelan Ombak
-
Liga Aspal Ramai di Jakarta, Pramono Janji Bangunkan Sarana Olahraga
-
Calon Manajer Koperasi Merah Putih Didominasi Perempuan, Capai 60 Persen!
-
Jaringan Tembus 1,13 Juta Agen, BRI Perkuat Penetrasi Pasar Lewat Sektor Ritel
-
Gabung Persija, Kwon Chang-hoon Singgung Nama Shin Tae-yong
-
Ulasan Novel Kendat, Misteri Kasus Berdarah Pulung Gantung di Desa Rangi
-
Menelusuri Lorong Sunyi JGC: Saat Kilau Bacan Rp15 Juta Tak Lagi 'Sewangi' Dulu