- Persatuan Wartawan Indonesia melaporkan Hotman Paris ke Polda Metro Jaya pada Juli 2026 atas dugaan penghinaan profesi wartawan.
- Laporan bernomor LP/B/5291/VII/2026 tersebut kini sedang diproses penyidik Polda Metro Jaya melalui pemeriksaan administrasi serta keterangan pihak terkait.
- Hotman Paris telah menyampaikan permohonan maaf resmi atas ucapannya yang dianggap merendahkan wartawan saat konferensi pers di Kejaksaan Agung.
Suara.com - Polisi menerima laporan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) terhadap pengacara Hotman Paris Hutapea terkait dugaan penghinaan terhadap profesi wartawan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan laporan tersebut akan ditangani oleh Polda Metro Jaya sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.
“Benar, laporan dari PWI telah diterima. Selanjutnya, penyidik akan mempelajari materi laporan dan melakukan langkah-langkah sesuai prosedur yang berlaku,” kata Budi dalam keterangannya, Selasa (21/7/2026).
Budi menjelaskan, saat ini penyidik akan terlebih dahulu memeriksa kelengkapan administrasi laporan, mendalami materi yang diadukan, serta meminta keterangan dari pihak-pihak terkait jika diperlukan.
Ia juga menyampaikan, laporan tersebut berkaitan dengan pernyataan Hotman Paris dalam sebuah konferensi pers yang dinilai menyinggung profesi wartawan.
"Berdasarkan keterangan pihak pelapor, laporan tersebut berkaitan dengan pernyataan H dalam sebuah konferensi pers yang dinilai menyinggung profesi wartawan," jelasnya.
Budi menegaskan, setiap laporan masyarakat yang diterima Polda Metro Jaya akan diproses secara profesional, objektif, serta mengacu pada fakta dan alat bukti yang diperoleh selama penyelidikan.
Sebelumnya, PWI melaporkan Hotman Paris terkait dugaan penghinaan terhadap profesi jurnalis. Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/B/5291/VII/2026/SPKT Polda Metro Jaya.
“Jadi dilaporkan di sini, inisialnya HP dilaporkan, dan kita berharap laporan ini bisa ditindaklanjuti oleh Polda Metro Jaya,” kata Edison di Polda Metro Jaya, Senin (20/7/2026) malam.
Baca Juga: Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
Sebelumnya, Hotman Paris telah meminta maaf atas ucapannya saat menjawab pertanyaan wartawan di Kejaksaan Agung.
Hotman meminta maaf karena ucapannya dianggap merendahkan profesi wartawan yang saat itu bertanya mengenai kasus eks Jampidsus Febrie Adriansyah yang kini dibelanya.
“Saya menyatakan maaf sebesar-besarnya atas pernyataan saya pada saat jumpa pers di kasus mantan Jampidsus yang mengatakan ‘Lu punya otak gak sih?',” kata Hotman dalam akun Instagram resminya, @hotmanparisofficial, dikutip Senin (20/7/2026).
Hotman mengaku ucapannya tidak disampaikan secara utuh. Menurutnya, potongan video yang beredar di media sosial telah dipotong sehingga menimbulkan kesan negatif.
Ia menjelaskan, saat itu dirinya sedang menanggapi pertanyaan salah seorang wartawan mengenai dugaan adanya agenda tersembunyi di balik persoalan yang menjerat Febrie.
“Fakta kejadian adalah, wartawan pertama bertanya kepada saya apakah instansi terkait punya hidden agenda atau acara tersembunyi?,” kata Hotman.
Berita Terkait
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Bongkar Sikap Presiden, Habiburokhman: Kader Sendiri Ditangkap Pun Pak Prabowo Tak Intervensi
-
Gerindra Minta Hotman Setop Giring Opini, Tegaskan Presiden Prabowo Tak Intervensi Hukum
-
Gerindra Semprot Hotman usai Bawa-bawa Nama Prabowo di Kasus Febrie
-
Dewan Pers Sesalkan Ucapan Hotman Paris yang Dinilai Merendahkan Profesi Wartawan
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
Terkini
-
Kasus Dugaan Penculikan Atlet Golf Jesslyn Wijaya, Polisi Telusuri Perjalanan hingga Kuala Lumpur
-
Bukan Sekedar Catatan Masa Lalu, Peristiwa Kudatuli Merupakan Simbol Perjuangan Lawan Ketidakadilan
-
Usut Aliran Rp 91 Miliar Suap Bea Cukai, KPK Tetapkan Tersangka Baru
-
Korupsi Disebut Kejahatan HAM, Mengapa Hak Korban Belum Jadi Perhatian?
-
Aksesori Estetik Makin Digemari, Ini Tempat Belanja Lengkap Incaran Reseller hingga Jastiper
-
Salah Setting Aplikasi Navigasi, Pemotor RX-King Nekat Masuk Tol Jagorawi
-
Anggaran Jasa Belanja Tenaga Ahli Banten Tembus Rp55,47 Miliar, Kepala BPKAD Mengaku Kaget
-
Jembatan di Serang Mulai Dibangun Andra Soni Usai 25 Tahun Tak Tersentuh Perbaikan
-
Langkah Kecil yang Diam-Diam Bisa Membuat Perempuan Lebih Percaya Diri
-
JPMorgan Optimistis Kepada BBRI, Saham Dinilai Masih Murah