News / Nasional
Selasa, 21 Juli 2026 | 11:05 WIB
Kuasa Hukum Febrie Adriansyah, Hotman Paris Hutapea di Kejagung, Jumat (17/7/2026). [Suara.com/Faqih]
Baca 10 detik
  • Persatuan Wartawan Indonesia melaporkan Hotman Paris ke Polda Metro Jaya pada Juli 2026 atas dugaan penghinaan profesi wartawan.
  • Laporan bernomor LP/B/5291/VII/2026 tersebut kini sedang diproses penyidik Polda Metro Jaya melalui pemeriksaan administrasi serta keterangan pihak terkait.
  • Hotman Paris telah menyampaikan permohonan maaf resmi atas ucapannya yang dianggap merendahkan wartawan saat konferensi pers di Kejaksaan Agung.

Namun, Hotman mengaku telah menjawab tidak tahu lantaran tidak memiliki kapasitas untuk menanggapi hal tersebut.

Setelah itu, salah seorang wartawan lainnya bertanya mengenai dugaan kekeliruan yang dilakukan instansi dalam kasus tersebut.

“Akhirnya saya emosi karena sudah bolak balik mengatakan saya tidak tahu. Makanya muncullah perkataan itu 'lu punya otak gak sih?' Tadi saya sudah jawab karena memang saya tidak tahu," jelasnya.

Hotman mengatakan, dirinya akan menjawab sebuah pertanyaan jika telah mengetahui dan memiliki bukti autentik.

"Saya tidak mungkin menjawab apa hidden agenda dari suatu institusi penegak hukum dan itulah fakta yang sebenarnya," tuturnya.

Namun, terlepas dari itu semua, Hotman tetap meminta maaf kepada para wartawan dan organisasi wartawan di Indonesia.

"Sekali lagi saya minta maaf dan tidak ada niat apa pun dari saya," tandas Hotman.

Load More