News / Nasional
Selasa, 21 Juli 2026 | 19:18 WIB
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad. (Suara.com/Bagas)
Baca 10 detik
  • Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menegaskan seluruh legislator tetap menjalankan fungsi legislasi selama masa reses berlangsung.
  • DPR RI memprioritaskan pembahasan rancangan undang-undang strategis, termasuk RUU Perampasan Aset, untuk menjawab berbagai persoalan krusial nasional.
  • Legislator juga fokus membahas RUU Satu Data, Ketenagakerjaan, dan Pemilu guna meningkatkan efisiensi birokrasi serta kualitas demokrasi nasional.

Suara.com - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad memastikan seluruh legislator tak akan berleha-leha pada masa reses. Selain menyerap aspirasi publik di daerah pemilihan masing-masing, mereka juga akan tetap menjalankan fungsi legislasi.

Dasco menegaskan, mesin legislasi tetap panas pada masa reses, dengan tetap melanjutkan pembahasan sejumlah rancangan undang-undang yang dianggap krusial dan mendesak bagi kepentingan nasional.

"Masa reses bukan menjadi penghalang bagi anggota DPR untuk menyelesaikan PR. Komisi-komisi tetap berkomitmen melanjutkan pembahasan draf regulasi strategis," kata Dasco, Selasa (21/7/2026).

Langkah ini diambil agar aspirasi dan persoalan nyata yang dihadapi masyarakat dapat segera menemukan solusi hukum yang pasti.

Prioritas RUU Perampasan Aset: Mengunci Celah Korupsi

Salah satu agenda yang paling menyedot perhatian publik, terutama generasi muda dan kelompok aktivis antikorupsi, adalah RUU Perampasan Aset.

DPR menyadari, kata Dasco, regulasi ini menjadi instrumen vital dalam upaya pembersihan praktik rasuah di tanah air.

Fokus utama dari RUU ini adalah, memperkuat otoritas negara untuk mengembalikan aset-aset yang berasal dari tindak pidana ke kas negara secara lebih efisien.

Dasco menjelaskan, semakin cepat aset negara dipulihkan, maka dampak positifnya akan langsung dirasakan oleh masyarakat melalui pembiayaan pembangunan dan peningkatan layanan publik.

Baca Juga: Cegah Gugatan Berulang di MK, DPR Matangkan RUU Pemilu agar Lebih Sempurna

Dalam proses pembahasannya selama reses, DPR berkomitmen untuk tetap membuka ruang partisipasi publik yang luas.

Hal ini dilakukan agar regulasi yang dihasilkan nantinya tidak hanya tajam dalam penegakan hukum, tetapi juga akuntabel dan efektif dalam implementasinya.

Digitalisasi Birokrasi melalui RUU Satu Data

Selain isu hukum dan korupsi, DPR juga memberikan atensi besar pada transformasi digital pemerintahan melalui RUU Satu Data.

"Publik harus memahami, integrasi data pemerintah adalah kebutuhan mutlak untuk efisiensi birokrasi," kata Dasco.

Melalui regulasi ini, DPR menargetkan adanya sistem data yang terintegrasi secara nasional. Harapannya, tidak ada lagi tumpang tindih data yang menghambat penyaluran bantuan sosial (bansos) atau memperlambat layanan publik.

Load More