News / Nasional
Selasa, 21 Juli 2026 | 19:18 WIB
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad. (Suara.com/Bagas)
Baca 10 detik
  • Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menegaskan seluruh legislator tetap menjalankan fungsi legislasi selama masa reses berlangsung.
  • DPR RI memprioritaskan pembahasan rancangan undang-undang strategis, termasuk RUU Perampasan Aset, untuk menjawab berbagai persoalan krusial nasional.
  • Legislator juga fokus membahas RUU Satu Data, Ketenagakerjaan, dan Pemilu guna meningkatkan efisiensi birokrasi serta kualitas demokrasi nasional.

Dengan data yang akurat dan transparan, kebijakan pemerintah di masa depan diharapkan dapat disusun berdasarkan fakta lapangan yang presisi, sehingga meminimalkan potensi salah sasaran dalam setiap program kerja.

Perlindungan Pekerja dan Iklim Usaha di RUU Ketenagakerjaan

Sementara pada sektor ekonomi dan sosial, Komisi IX DPR RI menjadikan RUU Ketenagakerjaan sebagai prioritas pembahasan berikutnya selama masa reses ini.

"Dalam hal RUU Ketenagakerjaan ini, DPR berupaya mencari titik keseimbangan antara perlindungan hak-hak pekerja dan penciptaan kepastian hukum bagi pelaku usaha," kata Dasco.

Selama masa reses, para anggota dewan akan lebih banyak menyerap aspirasi dari serikat pekerja, asosiasi pengusaha, serta pemangku kepentingan terkait lainnya.

Langkah ini diambil guna memastikan bahwa regulasi yang lahir nantinya mampu menjawab tantangan pasar kerja modern yang dinamis tanpa mengabaikan kesejahteraan buruh.

Menyempurnakan Kualitas Demokrasi lewat RUU Pemilu

Komisi II DPR RI juga tidak tinggal diam. Mereka memanfaatkan momentum reses untuk melakukan pendalaman terhadap RUU Pemilu.

"Dialog intensif dilakukan dengan berbagai pihak, mulai dari partai politik nonparlemen, organisasi kemasyarakatan, hingga kelompok pengamat dan pemerhati pemilu," kata Dasco.

Baca Juga: Cegah Gugatan Berulang di MK, DPR Matangkan RUU Pemilu agar Lebih Sempurna

Tujuan utama dari pembahasan maraton ini adalah untuk meminimalkan celah hukum yang sering kali berujung pada sengketa di Mahkamah Konstitusi, yakni judicial review.

Dengan melibatkan elemen-elemen di luar parlemen, DPR ingin menghasilkan aturan main politik yang lebih berkualitas dan memberikan kepastian hukum bagi semua kontestan pemilu di masa depan.

Load More