- Kortastipidkor Polri dan Polda Metro Jaya resmi meningkatkan kasus dugaan korupsi pengadaan batu bara PLTU ke tahap penyidikan.
- Praktik korupsi PT OBP dan PT BRA tersebut merugikan keuangan negara serta memicu pemadaman listrik di wilayah Indonesia.
- Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah, mendukung langkah kepolisian dalam mengusut tuntas kasus tersebut secara transparan dan objektif.
Suara.com - Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah, memberikan dukungan penuh terhadap langkah Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri dan Polda Metro Jaya yang meningkatkan status penanganan kasus dugaan korupsi serta Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dalam pengadaan batu bara untuk Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) ke tahap penyidikan.
Kasus ini menjadi perhatian serius karena praktik rasuah tersebut diduga tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga berdampak langsung pada pelayanan publik, yakni memicu pemadaman listrik di sejumlah wilayah di Indonesia akibat terganggunya pasokan energi.
Menanggapi hal tersebut, Abdullah menyampaikan apresiasinya kepada jajaran kepolisian yang bergerak cepat menangani perkara yang menyangkut hajat hidup orang banyak ini.
"Kami memberikan apresiasi serta mendukung Polda Metro Jaya dan Kortas Tipikor Mabes Polri yang sedang mengusut kasus korupsi batu bara," ujar Abdullah kepada wartawan, Kamis (9/7/2026).
Menurut Abdullah, dampak dari korupsi di sektor energi ini sangat dirasakan oleh masyarakat luas.
Ia menilai penegakan hukum yang tegas sangat diperlukan karena menyangkut hak dasar warga negara.
"Dukungan ini diberikan karena kasus korupsi ini telah merugikan banyak masyarakat, khususnya terkait pemenuhan hak dasar mereka, yakni kebutuhan energi," tegasnya.
Politisi PKB ini juga mengingatkan agar proses hukum berjalan transparan dan objektif.
Ia meminta seluruh pihak terkait untuk kooperatif dan memperingatkan agar tidak ada oknum yang mencoba menghalangi proses penyidikan yang sedang berlangsung.
Baca Juga: Sita 74 Kg Emas dan Valas Rp476 Miliar, Kortas Tipidkor Polri Bongkar Brankas Rahasia di Sentul
"Semua pemangku kepentingan yang terkait penanganan kasus korupsi ini harus bekerja sama untuk mengusutnya secara tuntas. Tidak boleh ada pihak manapun yang mencoba atau berusaha mengintervensi penanganan kasus korupsi ini," tambah Abdullah.
Lebih lanjut, Abdullah menekankan bahwa pemberantasan korupsi adalah agenda besar bangsa yang harus didukung oleh semua elemen.
Ia menegaskan bahwa siapapun yang mencoba menghalangi proses ini sama saja dengan berhadapan dengan rakyat.
"Korupsi adalah kejahatan luar biasa yang terus dilawan oleh seluruh rakyat Indonesia. Siapapun yang tidak mendukung pemberantasan korupsi artinya mereka sedang melawan rakyat Indonesia," pungkasnya.
Sebelumnya, Kortastipidkor Polri meningkatkan penanganan dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam pengadaan serta pemenuhan pasokan batu bara untuk sejumlah Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) ke tahap penyidikan.
Penyidik menduga praktik tersebut tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga berkontribusi terhadap terjadinya pemadaman listrik di sejumlah wilayah Indonesia.
Berita Terkait
-
Usai Geledah Cafe di Cipete, Polisi Boyong 74 Kg Emas dari Sentul
-
Sita 74 Kg Emas dan Valas Rp476 Miliar, Kortas Tipidkor Polri Bongkar Brankas Rahasia di Sentul
-
Penggeledahan Kafe Cipete, Polisi Angkut Duit Rp67,2 M
-
Usai Cafe de'CLAN Signature, Polisi Sita 74 Kg Emas dan Ratusan Miliar Hasil TPPU di Sentul City!
-
Meluas ke 12 Titik! Polisi Geledah Pacific Place hingga Rumah Mewah di Sentul Terkait Kasus TPPU
Terpopuler
- Duduk Perkara Gibran Tipu Malaysia, Anwar Ibrahim Buka Suara Parlemen Bakal Usut
- Lawan Pernyataan Eki Pitung, Pemuda Kaum Betawi Percaya dengan Warga Pati yang Demo 27 Agustus
- Siapa Chika Yenalovy? Istri Kasespri Prabowo yang Jejak Digitalnya Misterius
- 5 Sepatu Lari yang Nyaman untuk Jalan Jauh, Sol Empuk Bisa Buat Traveling
- 3 Rice Cooker untuk Nasi Tahan 2 Hari dan Tidak Lengket Sesuai Klaim
Pilihan
-
Tokyo Diguncang Gempa 5,9 M: 37 Orang Terluka, Transportasi Terganggu
-
Jet Tempur Sukhoi TNI AU Tergelincir Nyaris Hantam Jalan Raya di Maros
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
Terkini
-
BEM Persatuan se-DKI Ajak AMPB Jaga Ruang Demokrasi Jelang Aksi di DPR
-
Situasi Terbaru Bukit Serelo Lahat Terbakar, Karhutla Diperkirakan Capai 350 Hektar
-
Program KPR Renovasi BRI, Ketentuan Suku Bunga Ringan dan Tenor Panjang
-
Dari Kebab ke QRIS, Cerita Farhan Kebab Tumbuh Bersama Bank Sumsel Babel
-
Amnesty International Soroti Kemunduran Demokrasi: Banyak Partai, tapi Suaranya Satu
-
Panas Bumi Jadi Andalan Transisi Energi, Pemerintah Dorong Pemanfaatannya Lebih Cepat
-
Katarak Kongenital pada Anak dan Pentingnya Deteksi Sejak Dini
-
Semarak Turnamen Bulu Tangkis di Mall Solo, 219 Peserta Ikut Bertanding
-
Komunikasi Politik Prabowo Dinilai Kerap Blunder, Akademisi: Bisa Rugikan Pemerintah
-
PTBA Hadir untuk NTT, Salurkan Bantuan bagi Warga Terdampak Bencana