- Peneliti Hasnu Ibrahim mengungkapkan dugaan korupsi batu bara dan pencucian uang menyeret eks Jampidsus Febrie Adriansyah di Jakarta pada Kamis (23/7/2026).
- Kasus tersebut menimbulkan taksiran kerugian negara sekitar Rp5 triliun serta menyita uang tunai Rp476 miliar dan emas 74 kilogram.
- Hasnu merekomendasikan KPK mengambil alih perkara untuk mencegah konflik kepentingan serta meningkatkan transparansi data pemilik manfaat perusahaan tambang.
"Korupsi di sektor sumber daya alam tidak hanya berkaitan dengan pelanggaran administrasi, tetapi juga menyangkut penyalahgunaan kewenangan yang dapat merugikan negara apabila tidak diawasi secara efektif," katanya.
Dalam kesempatan tersebut, Hasnu turut menyampaikan sejumlah rekomendasi.
Ia mendorong Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mempertimbangkan mengambil alih penanganan perkara apabila memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan.
Langkah itu dinilainya untuk menghindari potensi konflik pada perusahaan yang bergerak di sektor pertambangan dan pembangkit listrik untuk mem ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.
Termasuk mekanisme pembuktian terhadap pemaparannya dengan menekankan pentingnya pengawasan publik terhadap institusi penegak hukum agar proses pemberantasan korupsi Pusat Studi Hukum Pidana Fakultas Hukum Universitas Trisakti Maria Silvya E. Wangga, akadem, Peneliti Seknas Forum Indonesia untuk Transparantasan Korupsi Indonesia Gabriel Martinus Goa.
Kegiatan tersebut diikuti mahasiswa, pegiat antikorupsi berita ini juga sebaiknya dilengkapi dengan konfirmasi atau tanggapan dari Febrie Adriansyah, Kejaksaan Agung, maupun pihak-pihak yang kepentingan.
Selain itu, ia mengusulkan pemerintah dan aparat penegak hukum meningkatkan transparansi data beneficial ownership pada perusahaan yang bergerak di sektor pertambangan dan pembangkit listrik untuk mempermudah penelusuran dugaan aliran dana.
Hasnu juga mendorong optimalisasi penerapan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang, termasuk mekanisme pembuktian terhadap asal-usul harta kekayaan yang diduga berkaitan dengan tindak pidana.
Ia menutup pemaparannya dengan menekankan pentingnya pengawasan publik terhadap institusi penegak hukum agar proses pemberantasan korupsi berjalan secara independen, transparan, dan akuntabel.
Baca Juga: Sidang Perdana Fadia Arafiq Digelar, Eks Bupati Pekalongan Didakwa Kasus Korupsi
Diskusi publik tersebut turut menghadirkan Ketua Pusat Studi Hukum Pidana Fakultas Hukum Universitas Trisakti Maria Silvya E. Wangga, akademisi Fakultas Hukum Bisnis Universitas Bina Nusantara (BINUS) Muhammad Reza Syarifuddin Zaki, Peneliti Seknas Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) Badiul Hadi, serta Ketua Umum Koalisi Masyarakat Pemberantasan Korupsi Indonesia Gabriel Martinus Goa.
Kegiatan tersebut diikuti mahasiswa, pegiat antikorupsi, peneliti, praktisi, dan masyarakat umum.
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Media Italia Bongkar Ada Kontrak Lebih dari Rp25 T di Balik Hibah Kapal Induk Giuseppe Garibaldi
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
Terkini
-
Peneliti Politik Hukum Beberkan Dugaan Anatomi Korupsi Eks Jampidsus
-
Di Hadapan Prabowo, Ijtima Ulama Sampaikan 3 Rekomendasi Strategis untuk Bangsa
-
Di Depan Prabowo, PKB Ngaku Siap Jadi Bagian Utama Wujudkan Anggaran Pro Rakyat
-
Kapolri Bertemu Direktur FBI, Sepakati Penguatan Investigasi dan Pertukaran Intelijen
-
Canda Cak Imin ke PKS: Tak Apa Kalah Main Mini Soccer, Asal Jangan Jumlah Kursi
-
Ijtima Ulama PKB Soroti Masa Depan PBNU, Minta Muktamar Jombang Bersih dari Praktik Transaksional
-
Sepatu Mirip Samba Cuma Rp190 Ribuan? Review Sepatu Lokal Corolla yang Laris Manis di Shopee
-
Pakar Hukum Soroti Penanganan Dugaan Korupsi dan TPPU yang Menyeret Eks Jampidsus
-
Setiap Langkah Pelari Pocari Sweat Run 2026 Bantu Wujudkan Harapan Anak
-
Punya Bibir Two-Tone? Ini 3 Warna Lipstik Paling Aman yang Bikin Warna Bibir Rata Seketika