- Pemerintah menetapkan tanggal 13 Juli sebagai Hari Kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa guna mengakui eksistensi para penghayat.
- Penyuluh dan komunitas penghayat di Yogyakarta menilai penetapan hari peringatan ini merupakan kemajuan penting meski belum mencapai kesetaraan.
- Pengakuan negara ini diharapkan dapat meningkatkan penerimaan masyarakat serta mempermudah akses layanan pendidikan bagi siswa penghayat kepercayaan.
Suara.com - Perjuangan penghayat kepercayaan untuk memperoleh pengakuan negara tidak berhenti ketika putusan Mahkamah Konstitusi tahun 2016 silam membuka ruang pencantuman identitas kepercayaan di KTP.
Bagi para penghayat kepercayaan serta penyuluh yang selama bertahun-tahun mendampingi komunitas penghayat jalan itu tak singkat.
Namun penetapan 13 Juli sebagai Hari Kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa belum lama ini menjadi penanda bahwa perjalanan panjang itu akhirnya mendapat pengakuan baru, meski belum sepenuhnya menghadirkan kesetaraan.
Salah satu Penyuluh Penghayat Kepercayaan di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Triani Yuliastuti, mengatakan penetapan hari peringatan tersebut merupakan kemajuan besar setelah perjuangan yang berlangsung selama bertahun-tahun.
Menurutnya, penghayat sebenarnya berharap memiliki hari besar sendiri. Namun keputusan pemerintah tetap patut disyukuri sebagai bentuk pengakuan negara.
"Ini udah kemajuan luar biasa ya. Setidaknya ada satu pengakuan," kata Triani dihubungi Suara.com, Jumat (10/7/2026).
Pengakuan yang Lama Dinanti
Triani menjelaskan, bagi penghayat 13 Juli lebih dimaknai sebagai simbol hadirnya negara yang mengakui eksistensi penghayat kepercayaan, bukan sebagai hari raya keagamaan.
"Ya walaupun sebenarnya tadinya yang kami harapkan itu tuh hari besar, hari raya. Cuma karena sudah dengan banyak pertimbangan, dari gesekan, akhirnya dapat peringatan pun ya sudah bersyukur," ujarnya.
Baca Juga: Mulai Tahun Ini, 13 Juli Resmi Diperingati sebagai Hari Kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa
Menurut Triani, pengakuan tersebut diharapkan tidak berhenti pada level kebijakan pemerintah. Ia berharap masyarakat semakin terbuka menerima keberadaan penghayat kepercayaan yang selama ini masih kerap dipandang berbeda.
"Semoga aja dengan mulai pemerintah ini kan sudah ibaratnya kayak mempertebal garis bawah untuk ini (penghayat) diakui loh itu kan sudah dipertebal lagi. Semoga baik lebih banyak masyarakat luas yang bisa menerima," harapnya.
Ia mengakui masih ada satu harapan yang belum terwujud, yakni adanya hari libur nasional bagi penghayat kepercayaan sebagaimana dimiliki agama-agama lain. Meski demikian, ia percaya proses menuju kesetaraan membutuhkan waktu sebagaimana perjuangan panjang yang telah mereka lalui.
Dari Penolakan hingga Penerimaan
Bagi Triani, perjuangan itu tidak hanya berlangsung di ruang kebijakan, tetapi juga di lapangan. Ia masih mengingat pengalaman pada 2023 ketika mendampingi seorang siswa penghayat yang baru masuk SMP di Kulon Progo.
Saat itu, pihak sekolah sempat menolak memberikan fasilitas pembelajaran meski aturan mengenai pendidikan penghayat sudah berlaku.
Berita Terkait
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Gibran Bukan Panglima! Pakar UGM: Keamanan Papua Tetap Tanggung Jawab TNI dan Polri
- JK Jadi Tersangka Korupsi Ekspor Logam Tanah Jarang, Langsung Ditahan Kejagung
Pilihan
-
Jampidsus Febrie Adriansyah: Saya Tidak Mundur! Masih Terima Perintah Usut Kasus Korupsi
-
BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi
-
BREAKING NEWS! KPK Dikabarkan OTT Bupati Sukoharjo dan Sejumlah Orang
-
Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
-
Mobil Dinas TNI Tabrak Tiang Rambu di Depan DPR, Polisi Duga Pengemudi Microsleep
Terkini
-
Cari Honda Beat EA 6129 KB Milik Mahasiswi Tewas di Kos Mataram, Keluarga Siapkan Hadiah Rp20 Juta
-
ICW Temukan Selisih Harga Fantastis Pengadaan Mobil KDKMP, Potensi Rente Tembus Rp5,5 Ttriliun
-
Hendardi Sentil Kejagung: Jangan Defensif dan Lecehkan Nalar Publik Soal Penanganan Korupsi
-
Di Balik Penggeledahan yang Dikaitkan dengan Febrie Adriansyah: Anomali dan Tanda Tanya Penyidikan
-
Sindir Kejahatan di Tubuh Jaksa, Mahasiswa Desak DPR Kawal Kasus Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dulu Diandalkan, Sekarang Jadi Ancaman, Mengapa Jokowi Disebut Cemas dengan Jampidsus Febrie?
-
KPK Curiga Rumah Jampidsus Febrie di Sentul Pakai Nama Orang Lain Tanpa Hubungan Keluarga
-
Brimob Bersenjata Lengkap Kawal Pengungkapan Dugaan Korupsi Jampidsus di Polda Metro Jaya
-
Rachmat Gobel Wafat Tanpa Riwayat Penyakit, Putra: Kembali dalam Kondisi Paling Ideal
-
Prabowo: Jangan Lawan Kehendak Rakyat dengan Membiarkan Korupsi