News / Nasional
Jum'at, 24 Juli 2026 | 14:27 WIB
Ilustrasi kuota Internet tak boleh hangus. [Istimewa]
Baca 10 detik
  • Politisi Golkar Nurul Arifin menyatakan dukungan penuh terhadap putusan Mahkamah Konstitusi terkait perlindungan hak konsumen internet pada 24 Juli 2026.
  • Nurul Arifin meminta pemerintah dan KPPU mengawasi operator telekomunikasi agar tidak menaikkan tarif atau mengurangi kualitas layanan setelah putusan tersebut.
  • Ia mendorong perusahaan telekomunikasi meningkatkan efisiensi operasional dan mengembangkan model bisnis digital modern tanpa merugikan masyarakat luas.

Ia juga meminta Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) tetap waspada terhadap potensi kartel harga di industri telekomunikasi.

"Pemerintah harus memastikan implementasi putusan MK berjalan dengan baik melalui regulasi yang jelas, transparan, dan memberikan kepastian hukum. Di sisi lain, Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) juga perlu mengawasi agar tidak terjadi kesepakatan harga di antara operator yang dapat merugikan masyarakat," katanya.

Nurul menekankan pentingnya menjaga keseimbangan antara keberlangsungan industri dan hak-hak masyarakat agar transformasi digital Indonesia tetap berjalan sehat.

"Kita ingin industri telekomunikasi tetap sehat, mampu berinvestasi membangun jaringan hingga pelosok negeri, tetapi pada saat yang sama masyarakat juga memperoleh layanan yang berkualitas dengan harga yang terjangkau. Kedua kepentingan itu harus berjalan beriringan," ujar Nurul.

"Pada akhirnya, transformasi digital harus menghadirkan manfaat sebesar-besarnya bagi rakyat. Jangan sampai kemajuan teknologi justru diikuti dengan praktik bisnis yang mengurangi hak-hak konsumen. Saya optimistis pemerintah, regulator, operator, dan DPR dapat bersama-sama mencari solusi terbaik agar hak masyarakat terlindungi sekaligus industri telekomunikasi tetap tumbuh secara sehat," sambungnya.

Load More