News / Nasional
Rabu, 29 Juli 2026 | 13:10 WIB
Jenazah Sutrimo saat dievakusasi. [istimewa]
Baca 10 detik
  • Kompolnas mendesak Polda Metro Jaya mengusut tuntas penyebab kematian Sutrimo secara profesional dan transparan.
  • Polda Metro Jaya masih menyelidiki kasus kematian Sutrimo dan mempertimbangkan untuk melakukan ekshumasi.
  • Penyelidikan terkendala lokasi yang tidak steril.

Suara.com - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mendesak Polda Metro Jaya mengusut tuntas kematian Sutrimo secara profesional dan transparan. Kompolnas menilai seluruh fakta di balik kematian korban harus dibuka seterang-terangnya agar tidak memicu spekulasi di tengah tingginya perhatian publik.

Komisioner Kompolnas Choirul Anam meminta penyidik mengungkap seluruh rangkaian peristiwa, mulai dari penyebab kematian, identitas, hingga latar belakang korban.

"Kematian tersebut harus diungkap, dibuat terangnya peristiwa seterang-terangnya penyebab kematiannya, identitasnya, dan latar belakangnya dan sebagainya," kata Anam kepada wartawan, Rabu (29/7/2026).

Tak hanya itu, Anam menegaskan polisi juga harus menelusuri kemungkinan adanya tindak pidana dalam kasus tersebut.

"Termasuk juga mencari siapa pelakunya kalau itu memang akibat kejahatan," ujarnya.

Menurut Anam, tingginya perhatian publik membuat Polda Metro Jaya harus bekerja secara profesional sekaligus terbuka dalam menyampaikan perkembangan penyelidikan.

Ia berharap pengungkapan yang transparan tidak hanya memenuhi kebutuhan penegakan hukum, tetapi juga mampu meredam berbagai spekulasi yang berkembang di masyarakat.

"Sehingga dinamika di publik bisa dijawab disamping ada kebutuhan penegakkan hukumnya," ucap Anam.

Polisi melakukan olah TKP di Klinik Mordent tempat Karumga Febrie Adriansyah, Sutrimo ditemukan tewas. [Suara.com/Cornelius]

Karumga Eks Jampidsus Febrie

Baca Juga: Bukan Sekadar Kematian Biasa? Koalisi Sipil Desak Pengusutan Menyeluruh Kasus Sutrimo

Sebelumnya, Polda Metro Jaya menyatakan masih menyelidiki penyebab kematian Sutrimo dan belum dapat memastikan apakah korban meninggal secara wajar atau terdapat unsur pidana.

Polisi bahkan membuka kemungkinan melakukan ekshumasi atau pembongkaran makam apabila langkah tersebut diperlukan untuk mengungkap penyebab pasti kematian korban.

Dalam proses penyelidikan, polisi masih mengumpulkan alat bukti, memeriksa saksi, serta mendalami informasi yang mengaitkan Sutrimo dengan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah.

Penyidik juga mengimbau keluarga korban segera membuat laporan apabila menemukan kejanggalan agar proses pendalaman dapat dilakukan melalui mekanisme hukum.

Penyelidikan sempat menghadapi kendala karena lokasi penemuan korban di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, sudah tidak steril saat olah tempat kejadian perkara (TKP) dilakukan.

Untuk itu, polisi kini mengandalkan rekaman CCTV di sekitar lokasi, keterangan para saksi, dan berbagai barang bukti lain guna menyusun rangkaian peristiwa secara utuh.

Load More