- Wali Kota Bandung Muhammad Farhan menjadi sorotan setelah marah atas dugaan penebangan 10 pohon tanpa izin di Jalan L.L.R.E. Martadinata dan berencana menempuh jalur hukum.
- Kasus tersebut memicu perhatian publik terhadap sosok Farhan, termasuk latar belakang dan perjalanan politiknya.
- Simak profil singkat Muhammad Farhan, partai politik yang menaunginya, serta perjalanan kariernya hingga menjadi Wali Kota Bandung.
Dalam inspeksi tersebut, Wali Kota Bandung itu menegaskan akan mengambil langkah tegas terhadap pihak yang diduga melakukan penebangan tanpa izin.
Farhan memastikan kasus tersebut tidak akan berhenti pada pemeriksaan internal, melainkan akan dibawa ke jalur hukum. Ia juga memerintahkan penyegelan area lokasi penebangan sebagai langkah awal sambil menunggu proses penyelidikan lebih lanjut.
Menurut Farhan, dugaan penebangan pohon tersebut melanggar berbagai ketentuan yang berlaku, baik di tingkat Pemerintah Kota Bandung maupun Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
"Penebangan pohon ini melanggar aturan. Saya akan mengangkat persoalan ini langsung kepada Pak Gubernur agar diproses secara pidana karena berpotensi merupakan pelanggaran hukum yang cukup berat," kata Farhan, Jumat (31/7/2026), melansir Antara.
Ia menjelaskan bahwa dugaan pelanggaran tersebut tidak hanya bertentangan dengan Peraturan Daerah Kota Bandung, tetapi juga diduga melanggar surat edaran Pemerintah Provinsi Jawa Barat mengenai moratorium penebangan pohon.
Karena itu, Farhan menilai kasus tersebut berpotensi masuk dalam pelanggaran terhadap ketentuan perlindungan lingkungan hidup.
Tak hanya melapor kepada Gubernur Jawa Barat, Farhan juga memastikan kasus tersebut akan diteruskan kepada aparat penegak hukum di bidang lingkungan hidup.
Farhan menuturkan, pohon-pohon yang ditebang merupakan pohon berusia cukup tua yang memiliki fungsi penting sebagai peneduh sekaligus bagian dari ekosistem perkotaan.
Karena itu, ia mengaku sangat geram saat melihat kondisi di lokasi dan meminta siapa pun yang bertanggung jawab agar diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Baca Juga: Wali Kota Bandung Instruksikan Seluruh Kecamatan Gelar Nobar Persib Bandung vs Persija Jakarta
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- 5 Sepatu Lari Terbaik Harga Rp200 Ribuan, Nyaman Dipakai untuk Daily hingga Trail Run
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Kebakaran Hotel Pullman Jakarta Barat, 14 Mobil Damkar Dikerahkan, Api Berhasil Dikendalikan
-
Kemarau Kepung Bekasi, 2.592 Hektare Sawah Dilanda Kekeringan
-
Kesan Singkat Jajal Suzuki Grand Vitara Hybrid yang Jadi Incaran Pengunjung GIIAS 2026
-
Debut Changan di GIIAS 2026 Hadirkan SUV Listrik Nevo Q05 Serta Tebar Promo Menarik
-
Parfum YSL Libre Wangi Apa? Ini Daftar 6 Variannya dari yang Segar hingga Sensual
-
Harga Pertamax Series Turun Mulai 1 Agustus 2026, Ini Rincian Lengkapnya
-
Farhan Wali Kota Bandung dari Partai Apa? Ngamuk 10 Pohon Ditebang Tanpa Izin
-
Siapa Lebih Murah Harga BBM Pertamina, Shell, dan BP Per 1 Agustus 2026?
-
Pemerintah Tak Tebang Pilih Antara Mobil Listrik dan Hybrid Demi Turunkan Emisi
-
Sensus Ekonomi 2026 Jadi Kunci Kebijakan dan Investasi, Data Akurat Cegah Salah Ambil Keputusan