- Pakar UGM Agustinus Subarsono mendesak pemerintah memisahkan anggaran Program Makan Bergizi Gratis dari pendidikan pada APBN 2027.
- Percepatan pelaksanaan putusan Mahkamah Konstitusi tersebut bertujuan meningkatkan legitimasi serta mengembalikan kepercayaan publik kepada pemerintah.
- Pemerintah juga harus segera membenahi tata kelola program karena masih dihadapkan pada masalah dugaan korupsi serta keracunan massal siswa.
Suara.com - Pemerintah dinilai akan memperoleh keuntungan lebih besar jika tidak menunggu hingga 2028 untuk menjalankan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memerintahkan anggaran Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dipisahkan dari anggaran pendidikan.
Pakar Kebijakan Publik Universitas Gadjah Mada (UGM), Agustinus Subarsono, mendorong agar kebijakan itu mulai diterapkan dalam APBN 2027.
Meski MK memberikan masa penyesuaian hingga APBN 2028, Subarsono menilai pemerintah seharusnya tidak memanfaatkan tenggat maksimal tersebut.
Ia bilang semakin cepat putusan itu dijalankan, semakin besar pula keuntungan politik, konstitusional, hingga tata kelola yang bisa diperoleh pemerintah.
"Menurut saya pemerintah perlu melaksanakan pada tahun anggaran 2027, tidak perlu menggunakan batas maksimal tahun 2028 dengan berbagai argumentasi," kata Subarsono, Selasa (4/8/2026).
Dipaparkan Subarsono, pemerintah saat ini dihadapkan pada dua skenario. Pertama pemerintah akan mengeluarkan anggaran MBG dari anggaran pendidikan pada tahun 2027
Skenario itu bisa berpotensi terwujud apabila tekanan dari masyarakat sipil, akademisi, organisasi nonpemerintah, hingga partai politik semakin kuat. Termasuk tentu saja diikuti kemauan politik pemerintah untuk mematuhi putusan MK.
Sebaliknya, skenario kedua adalah pemerintah baru melaksanakan putusan tersebut pada APBN 2028.
"Skenaraio kedua bisa terjadi ketika sebagian besar parpol melantunkan nada yang sama bahwa program MBG sebagai program prioritas mendesak untuk dieksekusi segera dan mereka menunjukkan loyalitas totalnya pada Presiden," tandasnya.
Padahal, kata dia, percepatan pelaksanaan putusan MK justru akan meningkatkan legitimasi pemerintah.
Baca Juga: Bukan Akar Masalah! Pencopotan 137 Kepala Dapur SPPG Tak Perbaiki Program MBG
Langkah itu disebut mampu mengembalikan kepercayaan publik setelah kritik soal anggaran pendidikan yang selama ini tergerus.
"Melaksanakan keputusan MK tahun 2027 justru akan menambah legitimasi dan kepercayaan publik pada pemerintah," ucapnya.
Selain itu, pemisahan anggaran akan membuat pengelolaan MBG lebih transparan. Publik dapat melihat secara jelas berapa besar dana yang dialokasikan untuk program tersebut.
Sekaligus mengevaluasi apakah manfaat yang dihasilkan benar-benar sepadan dengan anggaran yang dikeluarkan.
"Untuk keperluan transparansi dalam implementasi program prioritas MBG, maka seharusnya program MBG berdiri sendiri tidak dimasukan dalam anggaran pendidikan," ujarnya.
Apalagi MBG dan pendidikan merupakan dua jenis belanja negara yang berbeda. Ketika MBG berorientasi pada peningkatan gizi, kesehatan, dan perlindungan sosial, anggaran pendidikan digunakan untuk menunjang proses belajar mengajar, pengembangan guru, laboratorium, perpustakaan, hingga kegiatan akademik siswa.
Berita Terkait
-
Bukan Akar Masalah! Pencopotan 137 Kepala Dapur SPPG Tak Perbaiki Program MBG
-
Jangan Tunggu 2028, MBG dan Anggaran Pendidikan Didesak Pisah Tahun Depan
-
Gerindra Kaji Komprehensif Putusan MK Soal Anggaran MBG Dipisah dari Pos Pendidikan
-
MBG-Kopdes dalam APBN: Benarkah Negara Sedang Menciptakan Lapangan Kerja?
-
Harga Telur Anjlok, SPPG Wajib Serap Telur Rp26.500 per Kg untuk MBG
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal
-
Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering
-
Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri
-
Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor
-
5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan