- Perbedaan perlakuan terhadap tersangka memicu pertanyaan soal kesetaraan hukum.
- Aparat diminta transparan menjelaskan dasar perbedaan prosedur penanganan.
- Standar keadilan harus sama, meski prosedur dapat berbeda sesuai karakter perkara.
Suara.com - Dua pemandangan berbeda muncul dari penanganan perkara yang melibatkan mantan pejabat negara.
Dalam perkara dugaan korupsi kuota haji, mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas terlihat mengenakan rompi tahanan dan berada dalam pengawalan petugas.
Sekretaris Jenderal Gerakan Nasional Ayo Mondok, HM Zahrul Azhar As’ad, menilai perbedaan perlakuan terhadap tersangka menyentuh prinsip dasar kesetaraan di hadapan hukum.
“Penegakan hukum tidak cukup hanya benar secara prosedural. Ia juga harus terlihat adil di mata masyarakat,” kata Zahrul.
Pemandangan berbeda terlihat dalam perkara yang melibatkan mantan pejabat tinggi Kejaksaan. Sosok yang pernah berada di lingkungan penegak hukum tersebut tidak langsung terlihat mengenakan atribut tahanan atau pembatasan fisik seperti yang kerap diperlihatkan kepada tersangka lain.
Dua perkara itu tentu tidak dapat dibandingkan secara sederhana. Lembaga yang menangani, konstruksi perkara, alat bukti, dan kebutuhan penyidikannya dapat berbeda.
Namun, kontras yang terlihat tetap memunculkan pertanyaan tentang dasar yang digunakan aparat dalam memperlakukan seorang tersangka.
Rompi tahanan dan borgol bukan bagian dari pembuktian perkara. Keduanya juga tidak menentukan seseorang bersalah atau tidak.
Aparat dapat memiliki pertimbangan teknis, keamanan, kondisi kesehatan, risiko melarikan diri, maupun potensi menghilangkan barang bukti.
Menurut Zahrul, persoalannya bukan semata-mata siapa yang mengenakan rompi atau borgol, melainkan apakah prosedur diterapkan secara konsisten dan dapat dijelaskan kepada publik.
Bagi masyarakat yang tidak memiliki akses terhadap isi berkas perkara, simbol-simbol tersebut menyampaikan pesan tersendiri.
Pengawalan ketat dapat segera membentuk kesan bahwa seorang tersangka telah melakukan kejahatan serius. Sebaliknya, penampilan tanpa atribut tahanan dapat dipersepsikan sebagai perlakuan yang lebih longgar.
“Rompi tahanan bukan ukuran tunggal keadilan. Borgol juga bukan simbol mutlak keberpihakan hukum,” ujar Zahrul.
Karena itu, perbedaan tindakan membutuhkan penjelasan yang memadai. Jika perlakuan tersebut lahir dari karakter perkara dan kebutuhan penyidikan, aparat semestinya dapat menyampaikan dasar pertimbangannya.
Tanpa keterbukaan, perbedaan visual mudah berkembang menjadi persepsi adanya perlakuan khusus.
Berita Terkait
-
Kebijakan Kuota Haji Tambahan Harus Dinilai Utuh, Kerugian Negara Tidak Dapat Diasumsikan
-
Calon Hakim Agung Usul RUU Perampasan Diganti Jadi Pemulihan Aset, Menkum Tunggu Langkah DPR
-
Pakar Hukum Tata Negara Ungkap Inpres Kopdes Merah Putih Keliru
-
Dugaan Pelibatan Anak dalam Promosi Vape, DPR Minta Aparat Hukum Mengusut secara Tuntas
-
Kenapa One Dollar Lawyer Disebut Drama Hukum Paling Beda? Ini Alasannya!
Terpopuler
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
- 7 Lukisan Pembawa Hoki Menurut Feng Shui untuk Dipajang di Ruang Tamu
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- 12 Sepeda Gunung United Detroit Lengkap dengan Harga dan Spesifikasinya
- 5 Rekomendasi Rice Cooker Digital, Nasi Tetap Pulen hingga 48 Jam
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Jatuh dari Tongkang di Sungai Baung OKI, Dua Korban Ditemukan Meninggal
-
Karhutla Dekati Runway Bandara Atung Bungsu, Penerbangan Pagar Alam Masih Normal?
-
Baru 2 Hari Direhab, Anak Mantan DPRD Muratara Kabur Usai Dobrak Pintu Yayasan
-
Program Cetak Sawah Berhadapan dengan Karhutla, Api Membakar Lahan di Muara Enim
-
Kebakaran Bromo Meluas hingga 520 Hektare, Destinasi Wisata Probolinggo Disebut Masih Aman
-
Pernah Jadi Anak Buah Nadiem, Pakar Minta Kejagung Ganti Jaksa Chatarina di Kasus Eks Jampidsus
-
Puluhan Kios di Bawah Jembatan Babat Terbakar, Polisi Selidiki Dugaan Pembakaran Sampah
-
30 Ribu Kopdes Merah Putih Dikebut Sebelum 17 Agustus, Siapa yang Akan Mengelola?
-
Bangga! Prestasi Apik Ditorehkan Kevin Diks di Awal Musim Bundesliga 2026/2027
-
Prabowo Puji Sepatu Inovasi BRIN Berbahan Limbah Sawit, Harganya Cuma 60 Ribuan!