- Perbedaan perlakuan terhadap tersangka memicu pertanyaan soal kesetaraan hukum.
- Aparat diminta transparan menjelaskan dasar perbedaan prosedur penanganan.
- Standar keadilan harus sama, meski prosedur dapat berbeda sesuai karakter perkara.
Persoalan menjadi lebih sensitif ketika aparat menangani seseorang yang pernah berada dalam lingkungan penegak hukum.
Hubungan kelembagaan dan jaringan profesional dapat memunculkan dugaan konflik kepentingan, meskipun dugaan tersebut belum tentu benar.
Perbedaan perlakuan juga tidak otomatis membuktikan pelanggaran prosedur.
Keputusan penahanan maupun kecepatan proses dapat dipengaruhi oleh alat bukti, jumlah saksi, koordinasi antarlembaga, serta upaya hukum yang ditempuh tersangka.
Namun, ketika perkara melibatkan mantan pejabat penegak hukum, standar transparansi semestinya lebih tinggi.
Aparat tidak hanya perlu memastikan prosesnya objektif, tetapi juga meyakinkan masyarakat bahwa latar belakang institusional seseorang tidak memengaruhi perlakuan yang diterimanya.
Zahrul berpandangan kesetaraan di hadapan hukum bukan berarti seluruh tersangka harus diperlakukan secara identik.
Karakter perkara dapat melahirkan prosedur berbeda, tetapi ukuran keadilan dan pertanggungjawabannya harus tetap sama.
"Hukum boleh memiliki prosedur yang berbeda sesuai karakter perkara. Tetapi standar keadilannya harus tetap sama," kata dia.
Pada akhirnya, perdebatan tentang atribut tahanan bukan hanya menyangkut rompi atau borgol.
Pertanyaan yang lebih mendasar adalah apakah hukum bekerja dengan ukuran yang sama ketika berhadapan dengan mantan menteri, mantan jaksa, politisi, pengusaha, ataupun warga biasa.
Sebab, setiap perbedaan perlakuan yang tidak dijelaskan ikut mempertaruhkan kepercayaan publik terhadap independensi institusi penegak hukum.
Berita Terkait
-
Kebijakan Kuota Haji Tambahan Harus Dinilai Utuh, Kerugian Negara Tidak Dapat Diasumsikan
-
Calon Hakim Agung Usul RUU Perampasan Diganti Jadi Pemulihan Aset, Menkum Tunggu Langkah DPR
-
Pakar Hukum Tata Negara Ungkap Inpres Kopdes Merah Putih Keliru
-
Dugaan Pelibatan Anak dalam Promosi Vape, DPR Minta Aparat Hukum Mengusut secara Tuntas
-
Kenapa One Dollar Lawyer Disebut Drama Hukum Paling Beda? Ini Alasannya!
Terpopuler
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
- 7 Lukisan Pembawa Hoki Menurut Feng Shui untuk Dipajang di Ruang Tamu
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- 12 Sepeda Gunung United Detroit Lengkap dengan Harga dan Spesifikasinya
- Sepeda Gunung Apa yang Bagus dan Murah? Ini 7 Rekomendasi Terbaik untuk Pemula
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Program Cetak Sawah Berhadapan dengan Karhutla, Api Membakar Lahan di Muara Enim
-
Kebakaran Bromo Meluas hingga 520 Hektare, Destinasi Wisata Probolinggo Disebut Masih Aman
-
Pernah Jadi Anak Buah Nadiem, Pakar Minta Kejagung Ganti Jaksa Chatarina di Kasus Eks Jampidsus
-
Puluhan Kios di Bawah Jembatan Babat Terbakar, Polisi Selidiki Dugaan Pembakaran Sampah
-
30 Ribu Kopdes Merah Putih Dikebut Sebelum 17 Agustus, Siapa yang Akan Mengelola?
-
Bangga! Prestasi Apik Ditorehkan Kevin Diks di Awal Musim Bundesliga 2026/2027
-
Prabowo Puji Sepatu Inovasi BRIN Berbahan Limbah Sawit, Harganya Cuma 60 Ribuan!
-
Gudang Sekolah di Penjaringan Terbakar, 70 Petugas Dikerahkan
-
Review Almarhum: Sinematografi Thriller Misteri Bernyawa Kearifan Lokal
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo