Suara.com - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memperkuat koordinasi pemerintah daerah dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk mempermudah masyarakat dalam proses pembayaran Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).
Penguatan koordinasi itu dilakukan melalui Sosialisasi dan Penandatanganan Surat Edaran Bersama (SEB) tentang Mekanisme Penerimaan Setoran dan Penelitian Surat Setoran Pajak Daerah BPHTB dalam rangka Pendaftaran Tanah serta Integrasi Data Pertanahan dan Data Perpajakan di Gedung Sasana Bhakti Praja, Kantor Pusat Kemendagri, Jakarta Pusat, Senin (10/8/2026).
Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian mengatakan inti dari SEB adalah memperkuat koordinasi antara pemerintah daerah dengan badan pertanahan yang berada di provinsi, kabupaten, dan kota.
"Inti paling utamanya adalah koordinasi antara pemerintah daerah dengan Badan Pertanahan Nasional yang ada di seluruh provinsi, kabupaten, dan kota, dalam rangka mempermudah masyarakat membayar BPHTB," kata Tito.
Tito menjelaskan perbedaan proses pemeriksaan dokumen, kewajaran Nilai Perolehan Objek Pajak (NPOP), dan verifikasi Surat Setoran Pajak Daerah (SSPD) BPHTB dapat memperpanjang waktu pelayanan dan menunda penerbitan sertipikat.
Di sisi lain, data perpajakan pada pemerintah daerah atau Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dan data pertanahan pada Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) belum seluruhnya terhubung secara optimal.
Kondisi itu membuat proses verifikasi masih dapat membutuhkan konfirmasi dan pertukaran data secara manual. Hal ini berpotensi menimbulkan duplikasi pemeriksaan, ketidaksesuaian data, hingga keterlambatan penerbitan sertipikat.
Karena itu, SEB diperlukan untuk memberikan kepastian standar waktu dan mekanisme pelayanan. Pemerintah juga mendorong pertukaran data secara elektronik atau host to host antara pemerintah daerah dan kantor pertanahan.
Pertukaran data mencakup data wajib pajak, objek tanah, nilai transaksi, status pembayaran, serta status penelitian BPHTB.
Baca Juga: Lantik Pejabat di Lingkungan Kemendagri, Mendagri Minta ASN Tingkatkan Kinerja
Materi Kemendagri juga mencatat kapasitas dan kesiapan daerah dalam integrasi layanan masih beragam. Daerah dengan keterbatasan infrastruktur, sumber daya manusia, maupun tantangan geografis membutuhkan dorongan, standardisasi, dan percepatan integrasi.
SEB juga mengakomodasi kondisi geografis khusus yang masih membutuhkan proses verifikasi secara manual. Langkah ini diarahkan agar perbedaan kondisi daerah tidak menimbulkan kesenjangan kualitas pelayanan.
Dorong Transformasi Pelayanan Pertanahan
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nusron Wahid mengatakan transformasi pelayanan pertanahan dilakukan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik.
"Target kami pada tahun ini adalah ingin melakukan transformasi pelayanan. Ini semua dilakukan dalam rangka untuk meningkatkan indeks Business Ready kita," kata Nusron.
Nusron mengatakan Indonesia saat ini berada di peringkat 40 dari 101 negara dalam indeks Business Ready. Transformasi pelayanan menjadi salah satu langkah untuk meningkatkan kualitas layanan.
Berita Terkait
-
Lantik Pejabat di Lingkungan Kemendagri, Mendagri Minta ASN Tingkatkan Kinerja
-
Mendagri Siapkan Tiga Langkah Sebagai Solusi Operasional Gaji Pegawai Pemda
-
Mendagri: Integritas Kepala Daerah Kunci Wujudkan Tata Kelola Pemerintahan yang Bersih dan Akuntabel
-
Mendagri Dorong Pemanfaatan Data Dukcapil untuk Percepat Digitalisasi Bansos di Biak Numfor
-
Dukung Program Prioritas Presiden, Mendagri Tito Groundbreaking Sekolah Rakyat Kabupaten Biak Numfor
Terpopuler
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
- 7 Lukisan Pembawa Hoki Menurut Feng Shui untuk Dipajang di Ruang Tamu
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- 12 Sepeda Gunung United Detroit Lengkap dengan Harga dan Spesifikasinya
- Sepeda Gunung Apa yang Bagus dan Murah? Ini 7 Rekomendasi Terbaik untuk Pemula
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
4 Kuliner Hidden Gem Sekitaran Depok, Murah, Enak, dan Bikin Ketagihan
-
Jakarta dan Bandung Siap Jadi Tuan Rumah FIFA ASEAN Cup 2026
-
Lebih dari 200 Orang Jadi Korban Kriminalisas Politik, Prabowo Didesak Penuhi Janji Amnesti
-
Panglima Jilah Undang Jokowi di Acara Adat Bahaupm Bide Bahana, Pertemuan Besar Suku Dayak
-
Kemendagri Perkuat Sinkronisasi BPHTB dan Pertanahan untuk Percepat Layanan Publik
-
Masjid Istiqlal Ikut Ramaikan Pasar Modal, Dana Wakaf Diputar Lewat Investasi
-
Siap-siap, Beberapa BUMN Akan Segera IPO
-
Polisi Tangkap Enam Perampok Spesialis Nasabah Bank di Jakarta dan Bekasi
-
Kebutuhan Pembiayaan Tembus Rp9.200 Triliun, Indonesia Makin Bergantung pada Utang China-Jepang
-
BRI Siapkan KPR DP 1% Hingga Tenor 30 Tahun untuk Danantara Housing Expo 2026