News / Nasional
Selasa, 11 Agustus 2026 | 17:59 WIB
Polisi mengusut video viral challenge hafalan Al-Qur’an berhadiah miras di festival musik The Sounds Project, Ancol, Jakarta Utara. [istimewa]
Baca 10 detik
  • Gimik yang merendahkan SARA berpotensi memicu konflik di tengah masyarakat.
  • Polisi mulai menyelidiki kasus hafalan Al-Qur'an berhadiah miras di festival The Sounds Project.
  • EO dan MC yang terlibat dalam acara segera diperiksa.

Suara.com - Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PKB Abdullah memperingatkan agar gimik demi popularitas tidak dilakukan dengan merendahkan Suku, Agama, Ras, dan Antargolongan (SARA). Ia menilai tindakan semacam itu berpotensi memicu konflik di tengah masyarakat.

Peringatan tersebut disampaikan Abdullah atau Abduh menyusul kontroversi challenge setoran hafalan Surah Ad-Duha berhadiah miras atau minum beralkohol di festival musik The Sounds Project, Ancol, Jakarta Utara.

Abduh menilai tindakan yang menjadikan isu sensitif sebagai bahan candaan bukan sekadar persoalan gimik, tetapi dapat berdampak terhadap hubungan sosial masyarakat.

“Hentikan semua gimik yang merendahkan SARA. Hal ini berbahaya bagi hubungan sosial antarmasyarakat,” ujar Abduh dalam keterangannya, Selasa (11/8/2026).

Menurut legislator asal Jawa Tengah VI itu, fenomena gimik yang menyentuh isu SARA semakin mudah ditemukan, termasuk di media sosial. Ia mencontohkan lomba komentar rasis berhadiah uang yang sebelumnya sempat viral.

Abduh mengingatkan konten semacam itu dapat menyinggung kelompok tertentu dan berkembang menjadi konflik horizontal.

“Mereka yang merasa agama, keyakinan, kepercayaan, atau sukunya merasa direndahkan tentu akan tersinggung. Ketersinggungan itu dapat memicu kemarahan dan pada akhirnya berdampak pada perpecahan yang merugikan kehidupan bermasyarakat, baik secara materiil maupun nonmateriil,” tegasnya.

Karena itu, Abduh meminta aparat kepolisian tidak ragu mengambil langkah hukum apabila ditemukan unsur pidana dalam gimik yang merendahkan SARA.

Ia menilai ketentuan pidana yang berlaku dapat digunakan untuk memberikan efek jera kepada pihak yang sengaja menjadikan isu sensitif sebagai materi untuk menarik perhatian publik.

Baca Juga: Saepul Pelaku Mutilasi Depok Ternyata Idap HIV, Bawa Obat Saat Jalani Rekonstruksi

“Tujuannya agar peristiwa serupa tidak terulang dan siapa pun yang ingin membuat gimik tidak melakukannya dengan merendahkan SARA,” jelas Abduh.

Selain penindakan, Abduh mendorong langkah pencegahan melalui edukasi. Ia meminta Polri, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), serta Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) memperkuat literasi etika digital dan pemahaman mengenai pluralisme.

Menurutnya, penguatan netiket dan nilai-nilai keberagaman penting agar masyarakat memahami batas antara kreativitas, hiburan, dan tindakan yang berpotensi memicu konflik.

"Negara harus bertanggung jawab dari hulu hingga hilir untuk menjaga kesatuan dan stabilitas kehidupan bermasyarakat dengan menyebarkan nilai-nilai yang menjunjung tinggi ketuhanan dan HAM,” tegas Abduh.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto. [Suara.com/Humas Polda Metro]

Polisi Periksa EO dan MC

Di sisi lain, polisi telah mulai menyelidiki video viral challenge hafalan Al-Qur’an berhadiah miras yang berlangsung di sebuah booth sponsor saat festival The Sounds Project di Ancol pada 9 Agustus 2026 sekitar pukul 22.00 WIB.

Load More