News / Internasional
Jum'at, 14 Agustus 2026 | 10:58 WIB
Perempuan Gaza terpaksa melepaskan hak keuangan demi mempercepat perceraian akibat sistem peradilan hancur. (Al Jazeera)
Baca 10 detik
  • Perempuan Gaza terpaksa memilih cerai khulu dan melepas hak keuangan demi mempercepat proses hukum.

  • Kerusakan fasilitas peradilan dan hilangnya dokumen akibat perang menyebabkan ribuan kasus hukum terlantar.

  • Lebih dari 8.700 kasus perceraian ditangani pengadilan Gaza di tengah keterbatasan sarana operasional.

Apa Dampak Kehilangan Dokumen Hukum bagi Para Korban?

Pemboman udara oleh militer menghancurkan berbagai kantor hukum dan memusnahkan ribuan arsip serta dokumen penting warga. Kehilangan berkas vital ini menyulitkan masyarakat untuk membuktikan hak kepemilikan maupun hak sipil mereka di mata hukum.

Macetnya fungsi bagian eksekusi putusan pengadilan membuat perempuan yang memenangkan hak nafkah tetap tidak menerima uang tersebut. Masalah ini juga menghambat pelaksanaan hak asuh serta jadwal pertemuan orang tua dengan anak-anak mereka.

Penundaan perkara yang berlarut-larut mengurung banyak perempuan dalam ikatan pernikahan yang merusak dan memicu beban psikologis mendalam. Kondisi ini memperparah trauma fisik dan mental yang sudah ada akibat kecamuk perang.

Suad al-Naami, perempuan berusia 22 tahun, juga memutuskan mengambil jalur khulu meski baru lima bulan mengarungi bahtera rumah tangga. Konflik yang memuncak di tempat pengungsian tenda mengakhiri harapannya untuk membangun keluarga yang stabil.

"Saya tidak pernah membayangkan kehidupan pernikahan saya akan dimulai seperti ini," kata al-Naami.

"Saya berharap kami memiliki rumah dan kehidupan yang stabil, tetapi pengungsian dan hidup di dalam tenda membuat semuanya menjadi lebih sulit," tuturnya.

Bagi al-Naami, melepaskan hak harta jauh lebih baik daripada harus menunggu bertahun-tahun dalam proses hukum yang tidak pasti. Ia memilih mengakhiri perselisihan agar bisa segera menata kembali kehidupannya yang hancur.

"Melepaskan hak-hak saya bukanlah hal yang mudah, tetapi saya merasa bahwa memasuki proses hukum yang panjang dan menunggu bertahun-tahun hanya akan menambah penderitaan saya," kata al-Naami.

Baca Juga: Empat Hari Menggali Tanpa Bantuan Alat Berat, 19 Jenazah Perempuan Anak Ditemukan di Gaza

"Saya hanya ingin mengakhiri perselisihan dan memulai dari awal, karena bertahan dalam hubungan yang penuh masalah dalam kondisi seperti ini akan lebih sulit daripada keputusan untuk berpisah itu sendiri," pungkasnya.

Hancurnya sistem peradilan di Gaza berakar dari agresi militer Israel yang telah menewaskan lebih dari 73.000 warga Palestina. Penyerangan skala besar ini melumpuhkan seluruh tatanan birokrasi, sipil, dan penegakan hukum di wilayah kantong tersebut.

Load More