- Perhimpunan Jiwa Sehat menyatakan sebanyak 12.600 penyandang disabilitas mental terjebak di panti rehabilitasi pada tahun 2022 akibat praktik pasung dan pengasingan.
- Koordinator Advokasi PJS, Fatum Ade, menyebut pola perawatan kolonial yang mengandalkan isolasi masih diterapkan hingga saat ini di Indonesia.
- Fatum Ade menegaskan kelompok penyandang disabilitas mental belum merasakan kemerdekaan karena masih menghadapi penyingkiran, pengurungan, serta potensi kekerasan di panti.
Suara.com - Tepat 81 tahun Indonesia merdeka, kemerdekaan belum tentu dirasakan oleh seluruh warga negara. Bagi penyandang disabilitas mental, kebebasan untuk hidup dan menentukan pilihan sendiri masih menjadi persoalan yang jauh dari selesai.
Koordinator Advokasi Perhimpunan Jiwa Sehat (PJS) Fatum Ade bahkan menyebut kemerdekaan bagi penyandang disabilitas mental sebagai sebuah ironi. Sebab, di tengah perayaan kemerdekaan, masih ada penyandang disabilitas mental yang disingkirkan dari lingkungan sosial, dikurung di panti rehabilitasi, diisolasi hingga dipasung.
"Ngomongin merdeka untuk orang dengan disabilitas mental ini adalah satu hal yang ironi banget ya. Kita tahu di Indonesia itu treatment terhadap orang dengan disabilitas atau kesehatan mental, disabilitas mental dan kesehatan mental ini sangat-sangat terbatas," kata Fatum.
Menurut dia, Indonesia masih mengenal pola perawatan melalui rumah sakit jiwa maupun panti rehabilitasi mental. Fatum menilai keberadaan dan pola perawatan tersebut tidak bisa dilepaskan dari sejarah kolonialisme.
Sejarah mencatat bahwa asilum dan panti rehabilitasi era kolonial Hindia Belanda didirikan dengan pendekatan kontrol sosial dan pengamanan lingkungan (custodial care), bukan murni untuk pemulihan medis pasien. Ironisnya, perspektif warisan institusi kolonial ini masih mengakar kuat dan memengaruhi cara pandang masyarakat Indonesia hingga saat ini.
Rumah Sakit Jiwa (RSJ) dan panti rehabilitasi modern sering kali masih dianggap sebagai tempat "pembuangan" atau isolasi akhir bagi individu yang dianggap menyimpang dari norma sosial, baik karena gangguan jiwa maupun adiksi.
Pendekatan yang mengutamakan pengekangan fisik dan pengasingan ini menghambat transisi menuju perawatan berbasis komunitas (community-based care) yang lebih humanis, sehingga stigma negatif masa lalu masih terus membayangi sistem kesehatan mental dan rehabilitasi nasional.
12.600 Penyandang Disabilitas Mental Terjebak di Panti
Fatum mengungkapkan PJS pada 2022 menemukan sekitar 12.600 orang dengan disabilitas mental berada di panti-panti rehabilitasi. Angka tersebut, menurut dia, sangat mungkin lebih besar karena merupakan hasil temuan yang didapatkan organisasi.
Baca Juga: Megawati: Saya Dipanggil Polisi 3 Kali, Diperiksa Jaksa Sampai Malam
"Ini bisa jadi lebih banyak dari data temuan kami karena kami organisasi, terbatas dalam lakukan temuan riset," kata Fatum.
PJS menggunakan istilah "terkurung" terhadap penyandang disabilitas mental yang ada di panti rehabilitas karena mereka tidak diberikan persetujuan ketika ditempatkan di panti itu.
Fatum mengatakan, sebagian penyandang disabilitas mental bahkan dipaksa masuk ke panti. Mereka bisa dibawa oleh keluarga, Satpol PP, rumah sakit jiwa, hingga dikirim dari klinik psikiater.
"Yang bisa mengeluarkan mereka dari sana hanya keluarganya," kata Fatum.
Masalahnya tidak berhenti pada proses masuk. Fatum menyebut ada penyandang disabilitas mental yang tinggal di dalam panti selama berbulan-bulan, bertahun-tahun, bahkan belasan hingga puluhan tahun.
Kondisi tersebut, kata dia, juga dipengaruhi keterbatasan pemahaman keluarga mengenai bagaimana merawat dan memperlakukan orang dengan disabilitas mental.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Feng Shui Warna Cat Rumah Pembawa Keberuntungan Berdasarkan Shio
- Debitur Dikejar Utang, Yasonna Laoly Minta PPATK Telusuri Sumber Dana Pinjol
- Apa Itu IKD dan Kenapa Wajib Memilikinya?
- 5 Rice Cooker Murah untuk Keluarga Kecil, Hemat Listrik dan Awet
- HP RAM 16 GB Berapa Harganya? Ini 5 Pilihan Termurah dengan Performa Ngebut
Pilihan
-
Pernyataan Prabowo Soal Gaji Pengupas Bawang Dipertanyakan, Keluarga Susanah: Itu Salah
-
Prabowo Sebut Upah Kupas Bawang Rp700 Ribu per Kg, Emak-emak Bogor Tertawa: Sini Cuma Rp1.200
-
Prabowo Salah! Upah Susanah Bukan Rp 700 Ribu Tapi Rp 700 Perak per Kilogram
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
Terkini
-
195 Warga Binaan di Jakarta Langsung Bebas Berkat Remisi HUT ke-81 RI
-
Mayat Perempuan Ditemukan di Sungai Cicatih Sukabumi, Diduga Hilang dari Desa Cisarua
-
174.791 Warga Binaan Dapat Remisi HUT ke-81 RI, 3.563 Langsung Bebas
-
Makna Kemerdekaan di Pondok Labu, Warga Ciptakan Sirine Pendeteksi Banjir
-
Dedi Mulyadi Minta Maaf di HUT ke-81 RI, Soroti Bahaya Feodalisme di Birokrasi
-
iPhone X dan MacBook Pro 2018 Dipensiunkan Apple
-
Dari Maryamah Karpov ke Maryam Mah Kapok Garapan Asma Nadia dkk
-
KSP Dudung Sebut Kericuhan Hari Damai Aceh Ulah Segelintir Oknum: Rakyat Aceh Tetap NKRI
-
Menko Yusril Buka Suara Soal Kericuhan Bendera Bulan Bintang di Aceh
-
Kontak Tembak dengan OPM Saat HUT ke-81 RI, 1 Prajurit TNI Gugur-2 Terluka