News / Metropolitan
Selasa, 18 Agustus 2026 | 13:47 WIB
Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri menggeledah dua lokasi di Jakarta Utara (Jakut) terkait kasus penyelundupan emas ilegal ke Dubai pada Senin (17/8/2028). (Dok. Humas Polri)
Baca 10 detik
  • Bareskrim Polri menggeledah rumah dan kantor di Tanjung Priok, Jakarta Utara, terkait penyelundupan emas pada Senin, 17 Agustus 2028.
  • Petugas menyita barang bukti berupa mesin pengolah, uang, serta pakaian dalam termodifikasi yang digunakan untuk menyembunyikan logam mulia.
  • Pelaku menggunakan modus baru dengan melebur emas menjadi serbuk kenyal demi mengelabui pemeriksaan petugas saat dikirim ke Dubai.

Suara.com - Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri menggeledah dua lokasi di Jakarta Utara (Jakut) terkait kasus penyelundupan emas ilegal ke Dubai pada Senin (17/8/2028).

Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri, Brigjen Pol M Irhamni mengatakan, dua lokasi yang digeledah petugas, yakni sebuah rumah dan kantor di wilayah Tanjung Priok.

"Kami telah melakukan kegiatan pengembangan atas terungkapnya penyelundupan emas ke Dubai," kata Irhamni dalam keterangannya, Selasa (18/8/2026).

Irhamni menyebutkan, lokasi pertama yang digeledah merupakan tempat tinggal warga negara India yang sebelumnya ditangkap. Lokasi kedua merupakan tempat mereka untuk melakukan transaksi emas ilegal tersebut.

Dari lokasi disita barang bukti 20 buah Celana Dalam pria yang sudah dimodifikasi kantong, 104 buah celana dalam pria, dan 57 pakaian dalam wanita.

Kemudian, mesin uang, mesin cek kadar emas, bubuk hitam, kepingan logam diduga emas, mesin jahit untuk modifikasi pakaian dalam, mesin lebur, dan lain sebagainya.

"Mereka beroperasi di sini, sesuai dengan keterangan saksi masyarakat sekitar, kurang lebih delapan bulan," ujarnya.

Irhamni menegaskan dalam kegiatan penggeledahan ini pihaknya akan berkoordinasi dengan Ditjen Imigrasi untuk mengetahui secara pasti terkait perlintasan para pelaku.

"Nantinya dengan rekan-rekan di Bandara Soekarno-Hatta, Bea Cukai, kemudian dengan PPATK juga untuk menelusuri semua aliran transaksi keuangan," sebutnya.

Baca Juga: WN Korea Ditangkap di Soekarno-Hatta, Coba Selundupkan 8 Biawak Langka ke Seoul

Dilebur sampai Kenyal

Irhamni mengungkap modus dari kasus penyelundupan emas ilegal ke Dubai dengan cara dilebur menjadi serbuk dan mencampurkannya dengan bahan kimia sehingga menjadi kenyal.

Hal itu terungkap berdasarkan hasil penggeledahan di sebuah rumah dan kantor kawasan Jakarta Utara (Jakut).

"Dugaan modus baru dengan cara melebur emas menjadi serbuk, kemudian diberikan obat kimia dan pewarna sehingga serbuk emas menjadi seperti gel," ungkapnya.

Setelah kenyal, para pelaku menyembunyikan emas tersebut ke pakaian dalam pria dan wanita yang sudah dimodifikasi. Karena teksturnya yang kenyal emas bisa tidak terdeteksi dan bisa mengelabui petugas.

Modus itu diperkuat dengan barang bukti 20 buah Celana Dalam pria yang sudah dimodifikasi kantong, 104 buah celana dalam pria, dan 57 pakaian dalam wanita.

Sebelumnya, Bareskrim Polri menangkap dua warga negara asing (WNA) asal India yang diduga terlibat dalam kasus penyelundupan emas ilegal ke Dubai. Keduanya ditangkap usai pihak kepolisian menggeledah dua apartemen di kawasan Jakarta Utara.

Mereka diduga menyelundupkan emas secara ilegal, hal itu diperkuat dengan barang bukti yang sudah disita sebanyak dua kilogram emas batangan dan 18 kilogram residu hasil pengolahan emas.

Load More