News / Nasional
Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:38 WIB
Foto sebagai ILUSTRASI: Warga Negara Indonesia (WNI) diduga korban TPPO berjalan menuju bus saat tiba di Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Selasa (18/3/2025). [ANTARA FOTO/POOL/Bayu Pratama S/Spt]
Baca 10 detik
  • Ketua Komisi XIII DPR Willy Aditya menyatakan peluang pembentukan badan khusus TPPO di Jakarta pada Kamis.
  • Peluang pembentukan badan khusus tersebut akan dibahas lebih lanjut dalam revisi Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007.
  • Badan khusus dibutuhkan karena TPPO merupakan kejahatan luar biasa dengan modus operandi yang terus berkembang.

Suara.com - Komisi XIII DPR yang membidangi urusan hak asasi manusia membuka peluang pembentukan badan khusus untuk menangani masalah tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Ketua Komisi XIII DPR Willy Aditya dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Kamis (20/8/2026), mengatakan pembentukan lembaga khusus itu berpeluang untuk dibahas lebih lanjut dalam revisi Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang TPPO.

“Karena hampir semua extraordinary crime itu ada badan yang menangani. Untuk itu, kita lihat dalam revisi ini (Undang-Undang TPPO) arahnya akan ke mana. Apakah dibutuhkan setingkat badan?” kata dia sebagaimana dilansir Antara.

Menurut Willy, pembentukan badan khusus itu dibutuhkan mengingat perkembangan modus kasus, terlebih TPPO dikategorikan sebagai kejahatan luar biasa.

“Terbuka peluang untuk membuat badan itu. Sangat terbuka saya pikir karena extraordinary [crime] selalu refer (merujuk) ke sana,” ujarnya.

Dia menjelaskan karakter TPPO terus berkembang seiring digitalisasi. Modus kejahatan tidak lagi terbatas pada eksploitasi pekerja migran, tetapi juga mencakup penipuan daring, eksploitasi seksual, hingga perdagangan organ tubuh jejaring internasional.

Dalam memberantas TPPO, negara melawan sindikat yang terorganisasi dengan baik, sementara korban diisolasi dan dijebak. “Jadi, tidak apple-to-apple (setara),” ujarnya.

Oleh karena itu, Willy menilai penanganan TPPO membutuhkan koordinasi yang lebih kuat, baik di kancah bilateral, multilateral, maupun regional ASEAN.

“Selama ini Indonesia dikenal sebagai leader (pemimpin) kawasan. Kita harus memulai itu,” katanya.

Baca Juga: Bukan Jadi Ratu, WNI Korban Pengantin Pesanan di China Malah Wajib Layani 10 Orang di Satu Rumah

Load More