- Ketua Umum Bamus Betawi meminta massa Aliansi Masyarakat Pati Bersatu tidak datang beramai-ramai untuk demonstrasi di Jakarta.
- Aliansi Masyarakat Pati Bersatu berencana menggelar aksi unjuk rasa di Gedung DPR RI pada tanggal 27 Agustus 2026.
- Bamus Betawi menyarankan agar aspirasi disampaikan melalui perwakilan saja demi menjaga kondusivitas serta keamanan Ibu Kota.
Suara.com - Ketua Umum Dewan Adat Badan Musyawarah Masyarakat (Bamus) Betawi Muhammad Rifky alias Eki Pitung meminta massa Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) menahan diri untuk tidak datang ke Jakarta secara beramai-ramai.
Permintaan tersebut disampaikan menyusul rencana AMPB menggelar aksi di Gedung DPR RI pada 27 Agustus 2026. Massa dari Pati disebut telah berangkat ke Jakarta untuk melakukan konsolidasi dengan kelompok masyarakat lainnya.
Eki mengatakan masyarakat Betawi pada dasarnya terbuka terhadap siapa pun yang datang ke Jakarta. Namun, ia meminta kedatangan tersebut tidak dilakukan dengan tujuan menggelar aksi dalam jumlah besar hingga berpotensi mengganggu kondusivitas Ibu Kota.
"Kita orang Betawi dalam sejarahnya sangat terbuka dan akomodatif. Siapa saja boleh datang ke Tanah Betawi, ke Jakarta," kata Eki.
Menurutnya, menyampaikan aspirasi merupakan hak setiap warga dan dilindungi hukum. Karena itu, Bamus Betawi tidak mempersoalkan aksi apabila dilakukan secara damai dan dengan niat yang baik.
"Kita paham yang namanya menyampaikan aspirasi, menyampaikan aksi. Aksi itu adalah kebebasan semua menyampaikan hak dan pendapat. Itu dilindungi oleh hukum. Kami dengan senang hati, ahlan wasahlan, kalau tujuannya baik. Menyampaikan aspirasinya dengan niat yang baik," ujarnya.
Namun, Eki meminta masyarakat Pati tidak terpancing oleh pihak-pihak yang mendorong kedatangan massa dalam jumlah besar ke Jakarta.
"Pokoknya saudara-saudara saya yang ada di Pati, mohon jangan terprovokasi, jangan juga terpancing oleh isu-isu," katanya.
Ia menyarankan penyampaian aspirasi terkait tuntutan mereka, termasuk pengesahan RUU Perampasan Aset dan hukuman mati bagi koruptor, cukup dilakukan melalui perwakilan.
Baca Juga: Desain Estetik tapi Bikin Gerah, Pramono Janji Benahi Halte Rasuna Said
"Kalau mau menyampaikan aspirasi, cukup ada perwakilan, sampaikan ke DPR, tidak perlu membawa massa," ujar Eki.
Eki menilai kedatangan massa dalam jumlah besar justru berpotensi menimbulkan persoalan baru dan mengganggu ketertiban di Jakarta.
"Kalau mau datang, silakan, tapi jangan banyak-banyak, jangan sampai besar-besaran. Itu namanya bukan mau demo. Itu namanya mau unjuk kekuatan," katanya.
Terkait tuntutan pengesahan RUU Perampasan Aset, Eki mengatakan dirinya mendukung pemberantasan korupsi. Namun, ia mengingatkan proses pembentukan undang-undang memiliki mekanisme dan tahapan yang harus dilalui.
"Merumuskan undang-undang itu tidak sebentar. Tidak bisa dipaksakan. Ada mekanisme, ada juga tahapan-tahapan," ujarnya.
Menurut Eki, DPR memiliki banyak agenda legislasi sehingga pembahasan RUU tidak bisa hanya didorong melalui tekanan massa.
Berita Terkait
-
Desain Estetik tapi Bikin Gerah, Pramono Janji Benahi Halte Rasuna Said
-
Jadwal Lengkap Persib Bandung di Super League 2026/2027: Era Baru Igor Tolic Dimulai
-
Pidato Prabowo Tak Beri Kepastian, 20 Ribu PPPK Paruh Waktu Siap Geruduk Istana
-
Jadwal Lengkap Persija di Super League 2026/2027: Ujian Berat Pasukan STY di Dua Pekan Pertama
-
Dicecar soal Laporan Utang Pemerintah, Purbaya Tantang Balik DPR: Mau Minta Kapan?
Terpopuler
- Febrie Adriansyah Minta Emas 74 Kg dan Uang Ratusan Miliar Segera Dikembalikan
- 4 Perbedaan Rice Cooker Keramik vs Stainless Steel untuk Memasak Nasi, Mana yang Lebih Sehat?
- 3 Sepatu Jalan untuk Lansia Paling Nyaman, Hands Free Tak Perlu Membungkuk
- Spanduk Polwan saat Adang Aksi BEMI UI Kena Rujak Netizen: Bu Polwan Salah Bawa Spanduk?
- Kulkas Sharp 2 Pintu Berapa Harganya? Ini 3 Pilihan yang Dingin dan Hemat Listrik Sesuai Review
Pilihan
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
Terkini
-
Kronologi Begal Kertapati: 2 Pelaku Bawa Parang, Kejar Korban hingga Berujung Maut
-
Sering Dianggap Cuma Kelelahan, Katup Jantung Bocor Bisa Ditangani Tanpa Operasi Terbuka
-
Korupsi KUR BSI Rp9,5 Miliar di OKI, Uang Pengganti 3 Terdakwa Tembus Rp9 Miliar
-
Buaya Muara 3 Meter Mendadak Muncul di Pantai Pasir Putih Cihara
-
Tenis Meja Indonesia Bidik 8 Besar di Asian Games 2026
-
Gempa NTT, PDIP Kirim Bantuan Khusus untuk Ibu Hamil dan Anak
-
Diisukan Ada OTT KPK, Begini Kondisi Kompleks Pemkab Bogor Malam Ini
-
Yasonna Laoly Dukung Kewarganegaraan Ganda Terbatas Usulan Prabowo: Demi Kepentingan Nasional
-
Purbaya: Pembatasan Subsidi BBM Hemat Anggaran 10 Persen
-
Sudah Beroperasi Tanpa Tarif, Tol Betung-Tempino-Jambi Seksi Bayung Lencir-Pijoan Segera Bertarif