- Badan Anggaran DPR mendesak Menkeu Purbaya menyerahkan laporan profil utang.
- DPR menilai dokumen profil utang tersebut sangat mendesak dan dibutuhkan segera untuk pembahasan anggaran tahun 2027.
- Hasil rapat menetapkan pemerintah diberikan tenggat waktu selama 10 hari untuk menyerahkan laporan utang kepada DPR.
Suara.com - Badan Anggaran (Banggar) DPR RI mendesak Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa segera menyerahkan laporan profil utang pemerintah yang hingga kini belum diterima DPR. Dokumen tersebut dinilai penting untuk pembahasan anggaran 2027.
Desakan itu mencuat dalam rapat kerja Banggar DPR bersama Kementerian Keuangan, Kamis (20/8/2026).
Anggota Banggar DPR RI Dolfie Othniel Frederic awalnya mempertanyakan kepastian waktu penyerahan laporan tersebut. Ia menyoroti rekomendasi Panitia Kerja (Panja) Pembiayaan APBN yang telah diteken sejak 20 Juli 2026, namun laporan profil utang belum juga disampaikan.
“Jadi ada kepastian dari pemerintah kapan ini mau diserahkan?” tanya Dolfie.
Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah kemudian mengungkapkan bahwa persoalan tersebut sebelumnya telah dibahas bersama Direktur Jenderal Perbendaharaan Kemenkeu Astera Primanto Bhakti.
Saat itu, muncul opsi agar laporan diserahkan paling lambat akhir November.
Said lantas meminta kepastian langsung kepada Purbaya yang hadir dalam rapat tersebut.
“Bisa Pak, akhir November,” jawab Purbaya.
Namun, jawaban tersebut langsung dipersoalkan Dolfie.
Baca Juga: DPR Tunggu Keputusan Pimpinan Terkait RUU Pemilu, Pertemuan Sekjen Parpol Koalisi Pemerintah Disorot
Menurutnya, tenggat akhir November terlalu lama karena dokumen profil utang dibutuhkan untuk pembahasan anggaran 2027.
“Kita perlu ini untuk 2027. Harusnya besok,” tegas Dolfie.
Said sempat menjelaskan bahwa pemerintah masih menyelesaikan proses audit.
Namun, Dolfie menegaskan dokumen yang diminta bukan hasil audit, melainkan laporan profil utang sebagaimana tercantum dalam rekomendasi nomor 15 laporan Panja Pembiayaan APBN.
Purbaya kemudian mengubah tenggat yang sebelumnya ditawarkan.
Ia menjelaskan bahwa Kemenkeu sebenarnya telah memiliki data mengenai profil utang tersebut dan hanya membutuhkan waktu untuk melakukan pembahasan internal.
Berita Terkait
Terpopuler
- Febrie Adriansyah Minta Emas 74 Kg dan Uang Ratusan Miliar Segera Dikembalikan
- 4 Perbedaan Rice Cooker Keramik vs Stainless Steel untuk Memasak Nasi, Mana yang Lebih Sehat?
- 3 Sepatu Jalan untuk Lansia Paling Nyaman, Hands Free Tak Perlu Membungkuk
- Spanduk Polwan saat Adang Aksi BEMI UI Kena Rujak Netizen: Bu Polwan Salah Bawa Spanduk?
- Kulkas Sharp 2 Pintu Berapa Harganya? Ini 3 Pilihan yang Dingin dan Hemat Listrik Sesuai Review
Pilihan
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
Terkini
-
Kronologi Begal Kertapati: 2 Pelaku Bawa Parang, Kejar Korban hingga Berujung Maut
-
Sering Dianggap Cuma Kelelahan, Katup Jantung Bocor Bisa Ditangani Tanpa Operasi Terbuka
-
Korupsi KUR BSI Rp9,5 Miliar di OKI, Uang Pengganti 3 Terdakwa Tembus Rp9 Miliar
-
Buaya Muara 3 Meter Mendadak Muncul di Pantai Pasir Putih Cihara
-
Tenis Meja Indonesia Bidik 8 Besar di Asian Games 2026
-
Gempa NTT, PDIP Kirim Bantuan Khusus untuk Ibu Hamil dan Anak
-
Diisukan Ada OTT KPK, Begini Kondisi Kompleks Pemkab Bogor Malam Ini
-
Yasonna Laoly Dukung Kewarganegaraan Ganda Terbatas Usulan Prabowo: Demi Kepentingan Nasional
-
Purbaya: Pembatasan Subsidi BBM Hemat Anggaran 10 Persen
-
Sudah Beroperasi Tanpa Tarif, Tol Betung-Tempino-Jambi Seksi Bayung Lencir-Pijoan Segera Bertarif