167 Bangunan Hangus, Ini 4 Tahap Skenario Pemerintah Pulihkan Desa Adat Sade

Senin, 24 Agustus 2026 | 13:43 WIB
Tim Laboratorium Forensik Polda Bali melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) setelah kebakaran melanda Desa Adat Sade di Desa Rembitan, Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah, Provinsi NTB, Senin (24/8/2026). Petugas menyisir puing-puing bangunan rumah adat tersebut untuk menyelidiki penyebab kebakaran yang terjadi di Desa Adat Sade pada Sabtu (22/8) malam. (ANTARA FOTO/AHMAD SUBAIDI)
  • Kebakaran melanda Desa Adat Sade di Lombok Tengah pada 22 Agustus 2026 dan merusak 167 bangunan serta benda pusaka.
  • Kementerian Kebudayaan bersama instansi terkait menyusun rencana pemulihan empat tahap guna memulihkan bangunan tradisional dan perekonomian warga.
  • Pemerintah memprioritaskan penyelamatan fisik sisa artefak serta dokumentasi pengetahuan tradisional untuk menjaga memori kolektif masyarakat Sasak.

Upaya pemulihan Tahap I (Tanggap Darurat) mencakup pengamanan lokasi dan penyelamatan sisa material dan pada Tahap II (Asesmen dan Dokumentasi) dilakukan pengukuran dan inventarisasi benda budaya.

Pada Tahap III (Pelindungan dan Pemulihan) akan dilakukan penyusunan kajian teknis dan pemulihan bangunan dan pada Tahap IV (Penguatan Keberlanjutan Budaya) akan dilakukan digitalisasi dokumen dan peningkatan sistem kesiapsiagaan bencana berbasis komunitas.

Karena Desa Adat Sade menurut hasil penelusuran awal pasca-insiden belum terdaftar dalam basis Data Pokok Kebudayaan (DAPOBUD) Kabupaten Lombok Tengah, Kementerian Kebudayaan akan mendukung upaya pendataan aset budaya di desa adat tersebut.

"Kementerian Kebudayaan siap bergerak sebagai Wali Data Masyarakat Adat untuk segera mengintegrasikan dan meregistrasi seluruh cagar budaya serta wilayah masyarakat adat secara nasional agar memiliki payung hukum pelindungan yang lebih kuat," kata Menteri Kebudayaan.

Terkait
Terkini
Lihat Artikel Lainnya

Dapatkan Aplikasi
Suara.com