Aisar Khaled Dipolisikan terkait Penipuan hingga Pencucian Uang

Selasa, 15 September 2026 | 10:58 WIB
Aisar Khaled (Instagram/@aisar_khaledd)
  • Perusahaan agensi Indonesia melaporkan influencer Malaysia, Aisar Khaled, ke polisi terkait dugaan penipuan investasi pada September 2026.
  • Laporan polisi dibuat karena Aisar mangkir dari somasi dan memiliki sisa kewajiban pembayaran sebesar Rp5,7 miliar.
  • Pelapor menjerat terlapor dengan pasal penipuan, penggelapan, serta tindak pidana pencucian uang akibat penggunaan dana yang tidak sesuai kesepakatan.

Sebelumnya, nilai yang berkaitan dengan hubungan bisnis tersebut disebut mencapai puluhan miliar rupiah. Namun, angka yang dilaporkan kali ini merupakan bagian yang masih tersisa.

Persoalan tersebut, lanjut Michael, sejak awal hendak diselesaikan melalui jalur perdata. Namun, setelah tiga kali somasi tidak mendapatkan respons, pihaknya kemudian mempertimbangkan langkah pidana.

Ia mengatakan pihak pelapor juga mempertanyakan adanya dugaan penggunaan uang yang dinilai tidak sesuai dengan kesepakatan.

"Nah, tapi setelah kita lihat-lihat lagi ya, karena kita kasih waktu, somasi satu, dua, tiga tidak ada respons, dan posisi yang kita tahu sekarang ini terlapor ini berada di luar negeri, kita jadi berpikir lagi,” ujar Michael.

β€œIni sebenarnya orang ini waktu bikin perjanjian niatnya memang bikin perjanjian, atau ada niat untuk menipu, menggelapkan, atau bahkan mencuci uang? Karena kalau kita lihat nanti data-datanya, itu penggunaan uangnya satu, tidak semua sesuai," imbuhnya.

Terkait
Terkini
Lihat Artikel Lainnya

Dapatkan Aplikasi
Suara.com