OTT Bupati Bolaang Mongondow Utara, KPK Amankan Total 14 Orang

Senin, 21 September 2026 | 19:49 WIB
Bupati Bolaang Mongondow Utara Sirajudin Lasena. ANTARA/HO-Pemkab Bolaang Mongondow Utara
BACA 10 DETIK
  • KPK menangkap Bupati Bolaang Mongondow Utara Sirajudin Lasena bersama 14 orang dalam operasi tangkap tangan di Jakarta.
  • Penangkapan tersebut berlangsung pada hari Senin, 21 September 2026, dan melibatkan kepala dinas serta pihak swasta.
  • Komisi Pemberantasan Korupsi memiliki waktu 1 kali 24 jam untuk menentukan status hukum pihak yang ditangkap.

Pada April 2026, KPK menangkap Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo dalam OTT ke-10. Namun, sepanjang Mei 2026, tidak ada OTT KPK.

Pada Juni 2026, KPK kembali melakukan OTT yang membuat Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Silmy Karim menyerahkan diri.

Kemudian KPK menangkap Bupati Muara Enim Edison dalam OTT ke-12, dan menangkap ASN Badan Pemeriksa Keuangan RI dalam OTT ke-13 yang merupakan lanjutan tangkap tangan sebelumnya. Selain itu, KPK melakukan OTT ke-14 yang membuat Bupati Kuantan Singingi Suhardiman Amby menyerahkan diri.

Pada Juli 2026, KPK melakukan OTT ke-15 sampai dengan ke-18. Beberapa pihak yang ditangkap adalah Bupati Langkat Syah Afandin alias Ondim, Bupati Sukoharjo Etik Suryani, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini, dan Bupati Pemalang Anom Widiyantoro.

KPK pada Agustus 2026 melakukan OTT ke-19 dengan menangkap jajaran Rektorat Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed).

Pada September 2026, KPK melakukan OTT ke-20 terkait dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

Terkait
Terpopuler
Terkini
Lihat Artikel Lainnya

Dapatkan Aplikasi
Suara.com