Gibran Diperkarakan di MK, Prabowo Nanti Bisa Ajukan 2 Nama Wapres ke MPR

Selasa, 22 September 2026 | 19:46 WIB
Presiden Prabowo Subianto dan Wapres Gibran Rakabuming Raka.
BACA 10 DETIK
  • Mahkamah Konstitusi mulai menyidangkan gugatan terkait syarat pendidikan Gibran Rakabuming Raka pada 21 September 2026.
  • Pemohon meminta Presiden Prabowo Subianto mengajukan dua nama wakil presiden pengganti ke MPR jika gugatan dikabulkan.
  • Saat ini posisi Gibran sebagai Wakil Presiden RI tidak berubah karena proses persidangan masih berjalan di MK.

Meskipun demikian, Bambang mengakui bahwa permohonan ini diajukan jauh melampaui tenggat waktu sengketa pemilu konvensional.

"Pihak pemohon hanya meminta kesempatan berkeadilan, supaya kebenaran yuridis tentang pemenuhan persyaratan pendidikan Gibran Rakabuming Raka ketika ditetapkan sebagai cawapares bisa diuji melalui persidangan pembuktian yang imparsial, terbuka, serta akuntabel," jelas Bambang.

Status Masih Berjalan

Perlu dicatat, seluruh tuntutan tersebut masih sebatas petitum gugatan dan belum menjadi keputusan hukum.

Saat ini, posisi Gibran sebagai Wakil Presiden RI tetap tidak berubah. MK saat ini masih berada pada tahap pemeriksaan pendahuluan dan akan melanjutkan agenda sidang dengan mendengarkan jawaban dari KPU sebagai termohon, serta keterangan dari Bawaslu dan pihak terkait lainnya.

Hakim Konstitusi Saldi Isra, dalam persidangan, telah meminta Bawaslu untuk memberikan klarifikasi mengenai langkah pengawasan yang dilakukan terkait pemenuhan syarat pendidikan calon pada saat tahapan pemilu berlangsung.

"Kepada Bawaslu, tolong disampaikan kepada majelis hakim tentang apa yang sudah dilakukan sebagai pengawas pemilu soal keterpenuhan syarat," kata Saldi.

Proses hukum ini menjadi ujian besar bagi MK dalam menentukan konsekuensi konstitusional terhadap status pejabat publik setelah proses pelantikan selesai, sekaligus menjadi sorotan utama bagi dinamika politik nasional dalam beberapa waktu ke depan.

Terkait
Terpopuler
Terkini
Lihat Artikel Lainnya

Dapatkan Aplikasi
Suara.com