Pimpinan DPR Temui Massa Aksi Hari Tani, Kritik Soal UU Reforma Agraria Ditampung

Kamis, 24 September 2026 | 17:43 WIB
Pimpinan DPR RI menerima audiensi perwakilan massa aksi unjuk rasa peringatan Hari Tani Nasional di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (24/9/2026). (Suara.com/Bagaskara)
BACA 10 DETIK
  • Pimpinan DPR RI menerima perwakilan massa aksi Hari Tani Nasional di Kompleks Parlemen pada Kamis, 24 September 2026.
  • Audiensi di Jakarta Pusat tersebut digelar untuk menampung kritik terhadap Undang-Undang Pengaturan Reforma Agraria.
  • Sekjen AGRA Saiful Wathoni mengkritisi undang-undang karena mempersempit makna reforma agraria dan memuat aturan multitafsir.

Suara.com - Pimpinan DPR RI menerima audiensi perwakilan massa aksi unjuk rasa peringatan Hari Tani Nasional di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (24/9/2026).

Audiesi ini digelar guna menampung berbagai kritik terkait Undang-Undang (UU) Pengaturan Reforma Agraria.

Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa bersama Cucun Ahmad Syamsurijal menerima langsung para perwakilan massa.

Adapun perwakilan massa aksi yang hadir berasal dari Aliansi Gerakan Reforma Agraria (AGRA), Warga Kampung Kebon Sayur, serta Aliansi Rakyat Agraria Rancapinang-Pandeglang.

"Ini sudah hadir di DPR terkait dengan berbagai persoalan dan aspirasi nanti yang mau disampaikan. Nah, sekarang juga bertepatan dengan Hari Tani Nasional," ujar Saan saat membuka audiensi.

Ia menegaskan, komitmen pimpinan DPR RI untuk mendengarkan, membahas, dan menindaklanjuti seluruh masukan yang disampaikan oleh kelompok masyarakat tersebut.

"Jadi, mudah-mudahan semua yang nanti disampaikan, nanti kita coba diskusikan, kita bicarakan dan nanti bisa kita tindak lanjuti secara bersama-sama," ujarnya.

Dalam kesempatan yang sama, Sekretaris Jenderal AGRA, Saiful Wathoni, menyampaikan, apresiasinya atas langkah DPR RI.

Namun ia memberikan catatan kritis terhadap sejumlah substansi dalam undang-undang yang telah disahkan tersebut.

"Drafnya kami banyak hal yang kemudian kami kritisi dari situ. Pertama adalah bahwa kami melihat ada upaya untuk mengecilkan, mengecilkan dari makna reforma agraria hanya pada penanganan konflik," kata Saiful.

Menurutnya, reforma agraria tidak hanya berfokus pada penanganan konflik, melainkan harus menjamin kesejahteraan kaum tani melalui kejelasan kepemilikan tanah.

Massa aksi dalam peringatan Hari Tani Nasional (HTN) 2026 mulai berkumpul di depan Gedung DPR RI, Kamis (24/9/2026). [Suara.com/Faqih]

"Yang kedua itu memastikan bagaimana aksesnya terhadap penataan produksi sampai kemudian bagaimana aksesnya terhadap pasar hasil produksinya. Itu cita-cita reforma agraria yang kami pahami," kata dia.

"Tetapi dalam undang-undang yang sudah disahkan melalui draf yang kami pahami dan kami baca, yang kami baca dan pelajari, makna itu sangat sedikit ya, sangat sempit kemudian tersirat gitu," katanya menambahkan.

Selain itu, Saiful menyoroti persoalan penetapan objek dan subjek reforma agraria.

Ia menilai sebagian besar objek yang ditetapkan merupakan tanah yang sudah dikuasai rakyat dan sebatas membutuhkan legalisasi, bukan redistribusi.

Saiful juga mengatakan ada potensi penyalahartian terkait poin subjek reforma agraria dalam aturan tersebut.

"Kemudian subjeknya, dalam subjek reforma agraria yang kami baca dari draf itu, itu sangat multitafsir. Terutama pada pengertian tentang bahwa perkumpulan bisa menjadi bagian dari subjek, ya. Karena di situ tidak tegas, tidak jelas menyatakan perkumpulan seperti apa, serikat apa, koperasi apa, paguyuban apa, perkumpulan apa. Sehingga ini sangat mungkin, sangat mudah untuk disalahartikan," katanya.

Terkait
Terpopuler
Terkini
Lihat Artikel Lainnya

Dapatkan Aplikasi
Suara.com