- Jimmy Masrin sorotan sidak Lapas Cibinong terjerat kasus korupsi LPEI.
- Korupsi kredit fiktif LPEI Jimmy Masrin rugikan negara Rp958,5 miliar.
- Hukuman Jimmy Masrin diperberat jadi 10 tahun penjara tingkat kasasi.
Pada Desember 2025, Majelis Hakim Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat menjatuhkan vonis 8 tahun penjara serta denda Rp250 juta subsider 4 bulan kurungan kepada Jimmy.
Tak hanya itu, ia juga dihukum membayar uang pengganti sebesar USD32,69 juta karena hakim menilainya terbukti menikmati hasil kejahatan dari mekanisme pengalihan piutang (cessie) yang merugikan negara.
2. Vonis Banding
Pada Maret 2026, Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta justru memperberat hukuman Jimmy Masrin menjadi 10 tahun penjara.
3. Kasasi Ditolak
Pada Juni 2026, upaya hukum terakhir melalui tingkat kasasi kandas, karea Mahkamah Agung (MA) secara resmi menolak permohonan kasasi yang diajukan oleh Jimmy Masrin.
Dengan ditolaknya kasasi tersebut, vonis 10 tahun penjara terhadap Jimmy telah berkekuatan hukum tetap (inkracht).