Jimmy Masrin Kasus Apa? Sosok Pria yang Kena Sorot Ombudsman Nikmati Fasilitas Mewah Lapas Cibinong

Jum'at, 25 September 2026 | 14:54 WIB
Kiri ke kanan - President Director of Royale Jakarta Golf Club Hendro Sutandi, COO Asian Tour David Rollo, dan Founder of Indonesian Masters dan Jimmy Masrin hadir dalam peluncuran Indonesian Masters di Hotel JS Luwansa, Jakarta, Kamis (29/9/2022). (ANTARA/Muhammad Ramdan)
BACA 10 DETIK
  • Jimmy Masrin sorotan sidak Lapas Cibinong terjerat kasus korupsi LPEI.
  • Korupsi kredit fiktif LPEI Jimmy Masrin rugikan negara Rp958,5 miliar.
  • Hukuman Jimmy Masrin diperberat jadi 10 tahun penjara tingkat kasasi.

Pada Desember 2025, Majelis Hakim Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat menjatuhkan vonis 8 tahun penjara serta denda Rp250 juta subsider 4 bulan kurungan kepada Jimmy.

Tak hanya itu, ia juga dihukum membayar uang pengganti sebesar USD32,69 juta karena hakim menilainya terbukti menikmati hasil kejahatan dari mekanisme pengalihan piutang (cessie) yang merugikan negara.

2. Vonis Banding

Pada Maret 2026, Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta justru memperberat hukuman Jimmy Masrin menjadi 10 tahun penjara.

3. Kasasi Ditolak

Pada Juni 2026, upaya hukum terakhir melalui tingkat kasasi kandas, karea Mahkamah Agung (MA) secara resmi menolak permohonan kasasi yang diajukan oleh Jimmy Masrin.

Dengan ditolaknya kasasi tersebut, vonis 10 tahun penjara terhadap Jimmy telah berkekuatan hukum tetap (inkracht).

Terkait
Terpopuler
Terkini
Lihat Artikel Lainnya

Dapatkan Aplikasi
Suara.com