3 Wakil Rakyat Pesta Sabu di Kamar Hotel Surabaya Bikin Nama Indonesia Tercoreng

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 15:30 WIB
Ilustrasi pemakai narkoba / sabu-sabu. (shutterstock)
BACA 10 DETIK
  • Polisi menangkap tiga anggota DPRD asal Jawa Timur dalam kasus narkoba di hotel Surabaya pada Senin.
  • Petugas menyita barang bukti sabu serta ekstasi dan mendapati tujuh orang positif mengonsumsi narkotika.
  • Kasus diarahkan ke keadilan restoratif karena barang bukti di bawah batas minimum dan berujung rehabilitasi.

Meski ditemukan barang bukti narkotika dan hasil tes urine menunjukkan adanya penggunaan narkoba, perkara delapan orang tersebut diarahkan ke mekanisme keadilan restoratif.

Polisi menyebut jumlah barang bukti yang ditemukan berada di bawah batas minimum sebagaimana ketentuan Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA).

AKP Hadi menegaskan proses hukum tetap dilakukan sesuai prosedur. Para pihak juga menjalani asesmen oleh Tim Asesmen Terpadu (TAT) BNN Surabaya.

Tiga anggota DPRD tersebut kemudian menjalani proses rehabilitasi.

BNN Kabupaten Banyuwangi membenarkan menerima pelimpahan empat orang dari kepolisian untuk mengikuti program rehabilitasi.

Sementara itu, Ketua Fraksi Gerindra DPRD Banyuwangi, Suwito, mengatakan dirinya mengetahui kabar mengenai ADR dari pemberitaan media.

Suwito juga menyebut tidak ada agenda resmi partai di Surabaya pada saat kejadian.

Pihaknya memilih menunggu informasi resmi dari aparat penegak hukum sebelum mengambil kesimpulan mengenai kasus tersebut.

Sedangkan Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kabupaten Malang, Zia Ulhaq, mengatakan terakhir bertemu MUA pada Sabtu (26/9) dalam sebuah kegiatan keagamaan di Surabaya.

Zia mengaku telah berusaha menghubungi MUA setelah kabar penangkapan beredar.

Namun, hingga saat itu tidak mendapatkan respons dan pihak fraksi masih menunggu kepastian informasi dari aparat penegak hukum.

Terkait
Terpopuler
Terkini
Lihat Artikel Lainnya

Dapatkan Aplikasi
Suara.com