Fahri Hamzah Kritik Usulan Threshold 5 Persen: Itu Sikap 'Banci' Partai Besar!

Senin, 05 Oktober 2026 | 11:08 WIB
Wakil Ketua Umum Partai Gelora, Fahri Hamzah, di Istana Kepresidenan Jakarta. (Suara.com/Novian)
BACA 10 DETIK
  • Fahri Hamzah menilai usulan ambang batas parlemen 5 persen hanya kompromi menyelamatkan partai besar.
  • Partai Gelora secara tegas mendorong penerapan ambang batas parlemen 0 persen demi memurnikan kedaulatan suara rakyat di parlemen.
  • Fahri menyampaikan gagasan reformasi pemilu tersebut dalam kajian wawasan kebangsaan yang berlangsung pada hari Jumat, 2 Oktober 2026.

Suara.com - Wakil Ketua Umum Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia, Fahri Hamzah, menanggapi wacana usulan ambang batas parlemen (parliamentary threshold) sebesar 5 persen dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu.

Ia menilai, usulan tersebut merupakan kompromi politik untuk menyelamatkan posisi partai-partai besar di Senayan saat ini, bukan demi kepentingan rakyat.

Hal tersebut disampaikan Fahri dalam Kajian Pengembangan Wawasan Kebangsaan bertajuk 'Reformasi Pemilu – Berapa Threshold yang Benar?’ pada Jumat (2/10/2026) malam.

“Bahwa angka threshold yang ada di kisaran 4 persen hingga 7 persen, termasuk 5 persen saat ini hanyalah kompromi politik demi menyelamatkan posisi partai-partai besar, bukan untuk kepentingan rakyat,” kata Fahri dalam keterangannya Senin (5/10/2026).

Fahri memaparkan dua mazhab utama dalam penentuan ambang batas pemilu, yaitu Mazhab Kedaulatan Rakyat (Pro murni 0 persen) dan Mazhab Penguatan Presidensialisme (Skenario 20 persen).

Menurutnya, pilar utama demokrasi adalah memurnikan kedaulatan suara rakyat (vox populi, vox dei). Dalam mazhab kedaulatan rakyat, berapa pun suara yang diraih oleh sebuah partai atau calon, aspirasinya wajib diakomodasi di parlemen tanpa terganjal syarat pembatasan.

"Seberapa pun partai politik berhasil mengirim satu orang ke DPR RI, biarkan dia menjadi anggota dewan karena dia dipilih oleh rakyatnya. Biarkan dia bersuara. Jangan-jangan satu anggota dewan itu bisa lebih jago dan berani menyuarakan aspirasi rakyat dibanding yang lain," tegas Fahri.

Ia menegaskan, bahwa Partai Gelora secara tegas mendorong ambang batas parlemen 0 persen dan menolak usulan parliamentary threshold (PT) 4 persen, 5 persen, maupun 7 persen.

Di sisi lain, bagi pihak yang beralasan ingin menguatkan sistem presidensialisme dan menyederhanakan jumlah partai politik di parlemen—merujuk pada pemikiran ilmuwan politik Scott Mainwaring—Fahri menantang DPR untuk sekalian menetapkan ambang batas yang tinggi.

"Kalau memang mau menyederhanakan partai politik untuk menguatkan presidensialisme, bikin saja threshold-nya sekalian 20 persen. Berani tidak? Supaya yang lolos hanya satu atau dua partai seperti di Amerika Serikat," ujarnya.

Fahri mengkritik usulan angka threshold pertengahan (seperti 4 persen, 5 persen, atau 7 persen) sebagai bentuk sikap ‘banci’ dan penakut dari partai-partai besar yang sekadar ingin mengamankan kursi tanpa memiliki prinsip yang jelas.

Ia juga menepis anggapan bahwa masuknya partai-partai kecil ke parlemen akan menyulitkan jalannya pemerintahan. Menurutnya, mekanisme kerja di DPR dapat disederhanakan tanpa harus memberangus suara pemilih.

“Opsinya itu sederhana, dimana pengambilan keputusan pada dasarnya hanya mengenal tiga opsi, yaitu setuju, tidak setuju, dan abstain,” katanya.

Dengan demikian, keberadaan fraksi di DPR tidak wajib dinamai sesuai partai politik, melainkan dapat digabung menjadi fraksi pendukung pemerintah, fraksi bukan pendukung pemerintah (oposisi/minoritas), dan fraksi independen.

Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) ini menggarisbawahi bahwa jika pemilu terus diwarnai pembatasan hak pilih dan biaya operasional yang mahal, pemilu hanya akan mengagregasi logistik, bukan pikiran.

Terkait
Terpopuler
Terkini
Lihat Artikel Lainnya

Dapatkan Aplikasi
Suara.com