Ada Indikasi Praktik Politik Uang di Muktamar NU, PCNU Sekadau Lapor ke KPK

Rabu, 07 Oktober 2026 | 19:06 WIB
Prabowo Subianto bersama para pengurus NU dalam Muktamar Nahdlatul Ulama [Setneg RI]
BACA 10 DETIK
  • Ketua PCNU Sekadau Bagus Fitrianto melaporkan dugaan politik uang Muktamar NU ke-35 kepada KPK pada Rabu (7/10/2026).
  • Bagus menyerahkan barang bukti dan mengembalikan uang suap dari tim pemenangan Saifullah Yusuf guna memengaruhi pemilihan Rais Aam.
  • Sebanyak 27 Pengurus Cabang lain juga berencana mengembalikan uang suap serupa dan meminta KPK menindaklanjuti kasus ini.

Suara.com - Muktamar Nahdlatul Ulama (NU) ke-35 beberapa waktu lalu diduga diwarnai praktik money politics atau politik uang. Uang tersebut disinyalir digunakan untuk mengarahkan para pengurus mendukung calon Rais Aam tertentu.

Ketua Pengurus Cabang NU Kabupaten Sekadau Bagus Fitrianto menyerahkan keterangan, kronologi, hingga barang bukti yang diduga mengindikasikan tindak lancung tersebut ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta pada Rabu (7/10/2026).

"Kami menyerahkan seluruh bukti dan mengembalikan dana yang pernah kami terima. Ini bukan kasus tunggal," kata Bagus.

Berdasarkan keterangan dalam dokumen yang diserahkan Bagus, fulus tersebut diduga berasal dari pihak yang mengaku sebagai tim pemenangan Saifullah Yusuf atau Gus Ipul. Uang tersebut diduga bertujuan untuk mengondisikan suara dalam proses pemilihan Rais Aam.

Bagus bercerita, peristiwa itu bermula pada 8 Agustus 2026 saat Koordinator Wilayah NU Kalbar, Kholil, mengumpulkan seluruh pengurus cabang dan wilayahnya untuk berangkat ke Jakarta.

Setelah rangkaian kegiatan awal selesai, Kholil mengumpulkan para pengurus tersebut di Hotel Royal Kuningan, Jakarta Selatan, dan diduga memberikan uang muka sebesar Rp40 juta untuk setiap perwakilan.

Dalam keterangannya, beberapa pihak diduga menerima aliran dana tersebut. Di antaranya, Rais Syuriah PWNU Kalbar Ismail Ghofur, perwakilan PCNU Kubu Raya Abdussalam dan Munif, PCNU Kapuas Hulu Mohammad Yusuf dan Kusyairi Usman, serta PCNU Sanggau Nasri dan Amin Syukur.

Lalu, perwakilan PCNU Mempawah Mahmud Jayadi dan Bukhari, PCNU Bengkayang Damssir dan Basori, PCNU Kayong Utara Kusnan dan Nazril, serta PCNU Kota Singkawang Suhadi.

Selain itu, uang juga diberikan kepada perwakilan PCNU Kota Pontianak Ahmad Faruki dan Husni Mubarok, PCNU Melawi Rofingi, PCNU Landak Eko Santoso, serta PCNU Sekadau Bagus Fitrianto dan timnya.

Setelah itu, Kholil diduga melunasi uang muka kepada para pengurus tersebut menjelang Muktamar NU ke-35 di hotel yang disinyalir milik Gus Ipul, yakni Hotel Fatma di Jombang, Jawa Timur.

Karena ada upaya pengerahan suara yang ilegal, Bagus memutuskan untuk mengembalikan uang tersebut sekaligus melapor kepada KPK.

Bagus berharap KPK dapat turun tangan menindaklanjuti laporannya dan memeriksa aktor-aktor di baliknya.

Kata dia, beberapa pengurus cabang NU juga berencana mengambil langkah serupa.

"Setidaknya ada sekitar 27 Pengurus Cabang (PC) lain yang juga siap melakukan langkah serupa untuk mengembalikan uang yang mereka terima."

Reporter: Alif Bintang

Terkait
Terpopuler
Terkini
Lihat Artikel Lainnya

Dapatkan Aplikasi
Suara.com