Kemendagri Evaluasi Layanan Satyalancana Karya Satya Bagi PNS Daerah

Kamis, 15 Oktober 2026 | 16:50 WIB
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menggelar Evaluasi dan Konsultasi Publik Layanan Rekomendasi Usulan Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya bagi PNS Kemendagri dan PNS daerah pada Kamis (15/10/2026). (Dok. Kemendagri)

Suara.com - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengevaluasi layanan pengusulan tanda kehormatan Satyalancana Karya Satya (SLKS) bagi pegawai negeri sipil (PNS) pusat dan daerah. Evaluasi ini dilakukan untuk meningkatkan ketepatan data, kelengkapan dokumen, dan proses verifikasi usulan penghargaan bagi PNS.

Kegiatan bertajuk Evaluasi dan Konsultasi Publik Layanan Rekomendasi Usulan Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya bagi PNS Kemendagri dan PNS Daerah digelar secara daring melalui Zoom pada Kamis (15/10/2026).

Kepala Biro Sumber Daya Manusia Sekretariat Jenderal Kemendagri, Evan Nur Setya Hadi, membuka kegiatan dengan mengajak peserta menyimak materi dan aktif memberikan masukan untuk perbaikan layanan tanda kehormatan.

“Kami harapkan dapat mengikuti kegiatan ini dengan sebaik-baiknya, dapat mencermati apa yang disampaikan oleh narasumber, dan dapat berpartisipasi aktif untuk memberikan masukan, pandangan, dan juga perbaikan dalam proses kita pemberian pelayanan tanda kehormatan,” ujar Evan.

Kegiatan ini melibatkan Sekretariat Militer Presiden (Setmilpres), Kemendagri, serta Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB). Pembahasan mencakup hasil pengusulan pada 2026, persyaratan administrasi, serta tindak lanjut masukan dari pemerintah daerah sebagai pengguna layanan.

Evaluasi Pengusulan Satyalancana Karya Satya

Kepala Biro Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan Setmilpres, Teddie Bernard Hemawan, menyampaikan bahwa Kemendagri menjadi salah satu kementerian dengan jumlah usulan SLKS terbesar.

Suasana kegiatan evaluasi dan konsultasi publik layanan pengusulan tanda kehormatan Satyalancana Karya Satya bagi PNS Kemendagri dan PNS daerah yang digelar secara daring melalui Zoom, Kamis (15/10/2026). (Suara.com/Mohammad Rhadzaki Ramadhan)

Pada 2026, Setmilpres menerima 123.209 usulan calon penerima dari Kemendagri. Jumlah ini setara dengan sekitar seperlima dari keseluruhan tanda kehormatan yang diproses Setmilpres.

Dari total usulan itu, sebanyak 9.622 belum memenuhi syarat atau sekitar 7,8 persen. Angka ini berasal dari dua periode pengusulan, yakni 5.193 usulan pada periode pertama dan 4.429 usulan pada periode kedua.

Teddie berharap evaluasi ini dapat menekan jumlah usulan yang belum memenuhi persyaratan.

“Kami berharap ke depan temuan-temuan yang membuat usulan tidak memenuhi persyaratan dapat dikurangi, karena mengingat sekarang secara teknologi, informasi, semua sudah semakin gampang,” ujar Teddie.

Sejumlah penyebab usulan tidak memenuhi syarat antara lain masa kerja yang belum mencukupi, dokumen tidak lengkap atau tidak sesuai, perbedaan data, usulan ganda, serta PNS yang telah menerima tanda kehormatan pada tingkat yang sama atau lebih tinggi.

Teddie juga menyoroti perlunya koordinasi yang lebih baik antara Kemendagri dan pemerintah daerah. Informasi mengenai tanda kehormatan yang telah ditetapkan perlu tersampaikan kepada instansi pengusul untuk mencegah pengajuan berulang.

Ketepatan Data dan Kelengkapan Dokumen

Heriyanto dari Setmilpres menjelaskan bahwa proses verifikasi mengutamakan ketelitian agar tanda kehormatan diberikan kepada pegawai yang memenuhi persyaratan.

Terkait
Terpopuler
Terkini
Lihat Artikel Lainnya

Dapatkan Aplikasi
Suara.com