Indonesia Pangkas Ekspor Gas, PM Singapura Sentil Bahlil Lahadalia

Senin, 26 Oktober 2026 | 17:41 WIB
Presiden Prabowo Subianto dan Perdana Menteri Singapura Lawrence Wong menyaksikan secara langsung MoU strategis antara Indonesia dan Singapura. (Foto: Laily Rachev - Biro Pers Sekretariat Presiden)
BACA 10 DETIK
  • SKK Migas Indonesia memangkas ekspor gas alam ke Singapura sebanyak 31 juta kaki kubik per hari mulai 24 Oktober 2026.
  • PM Singapura Lawrence Wong mendesak semua pihak menghormati kontrak komersial serta melindungi kepentingan hukum importir energi negara tersebut.
  • Singapura memperkuat cadangan energi, mendiversifikasi pasokan LNG, dan mempertimbangkan penggunaan nuklir untuk mengatasi gangguan pasokan.

Singapura Perkuat Cadangan dan Diversifikasi Energi

Wong mengatakan pemerintah Singapura telah mengantisipasi risiko gangguan pasokan energi melalui investasi pada terminal gas alam cair atau liquefied natural gas (LNG).

Fasilitas tersebut memungkinkan Singapura mendatangkan gas dari berbagai negara dan mengurangi ketergantungan pada pasokan melalui jaringan pipa regional.

Diversifikasi sumber energi dinilai penting untuk menjaga ketahanan pasokan ketika terjadi gangguan perdagangan atau perubahan kebijakan negara pemasok.

Namun, Wong menegaskan Singapura tidak bisa terus mengandalkan gas alam sebagai sumber energi utama.

Pemerintahnya juga mulai mempertimbangkan potensi energi nuklir sebagai bagian dari strategi keamanan energi jangka panjang.

Singapura dijadwalkan menjalani penilaian Integrated Nuclear Infrastructure Review oleh Badan Energi Atom Internasional (IAEA) mulai 2027.

Penilaian tersebut bertujuan mengukur kesiapan negara itu dalam mengembangkan energi nuklir sesuai standar keselamatan internasional.

“Kami menanggapi serius kekhawatiran masyarakat mengenai keselamatan nuklir, terutama bagi negara kecil dan padat seperti Singapura,” kata Wong.

Singapura Juga Hadapi Krisis Kabut Asap

Dalam pidatonya, Wong turut menyinggung tantangan lintas negara lainnya, yakni kabut asap yang melanda Singapura.

Menurut laporan tersebut, negara itu sedang menghadapi episode kabut asap terburuk sejak 2015.

Pemerintah Singapura telah mengeluarkan pemberitahuan tindakan berdasarkan Undang-Undang Pencemaran Kabut Asap Lintas Batas kepada 20 perusahaan yang beroperasi di Singapura dan Indonesia.

Wong menegaskan Singapura akan terus memperkuat ketahanan nasional di tengah berbagai tantangan regional.

Wong juga menyatakan negaranya berkomitmen mempertahankan posisi sebagai mitra internasional yang dapat dipercaya dan tujuan investasi bagi investor global.

Terkait
Terpopuler
Terkini
Lihat Artikel Lainnya

Dapatkan Aplikasi
Suara.com