Temui Abdul Mu'ti, DPR Minta Penanganan Bullying Tak Hanya Jadi Tugas Kemendikdasmen

Senin, 26 Oktober 2026 | 19:34 WIB
Anggota DPR RI Ahmad Doli Kurnia dan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti. (Suara.com/Bagas)
BACA 10 DETIK
  • Anggota DPR RI Ahmad Doli Kurnia menemui Mendikdasmen Abdul Mu'ti di Jakarta pada Senin, 26 Oktober 2026.
  • Pertemuan tersebut membahas kolaborasi lintas sektor dan pengenalan ADK Movement guna mengatasi maraknya kasus kekerasan anak.
  • Mendikdasmen menyambut baik inisiatif tersebut serta merancang kebijakan budaya sekolah aman dan kelompok kerja bersama pemerintah daerah.

Suara.com - Maraknya kasus perundungan (bullying) dan kekerasan terhadap anak belakangan ini memicu perhatian serius berbagai pihak.

Mengantisipasi dampak buruk tersebut, Anggota DPR RI Ahmad Doli Kurnia melakukan pertemuan dengan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti untuk memperkuat kolaborasi lintas sektor dalam melindungi anak Indonesia.

Pertemuan tersebut berlangsung di kantor Kemendikdasmen, Jakarta, pada Senin (26/10/2026).

Dalam kesempatan itu, Doli turut memperkenalkan gerakan inisiasinya yang bernama ADK Movement. Gerakan ini dibentuk sebagai respons atas meningkatnya laporan kekerasan terhadap anak yang ia temui saat berkeliling ke berbagai pelosok Indonesia dalam setahun terakhir.

"Saya ini bersama dengan teman-teman ini, diterima oleh pak Menteri Pendidikan Dasar Menengah dalam konteks membicarakan tentang kekerasan yang terjadi beberapa waktu belakangan ini terhadap anak, bullying dan kekerasan," kata Doli.

Legislator dari Partai Golkar ini mengingatkan bahwa ancaman kekerasan fisik maupun psikis pada usia sekolah dapat merusak masa depan bangsa jika mental generasi muda terganggu oleh trauma berkepanjangan.

"Wajah masa depan Indonesia itu ada di anak-anak kita itu. Jadi, kalau anak-anak kita ini sekarang nanti menjadi trauma atau kemudian pemurung, mentalnya rusak, itu akan mempengaruhi masa depan Indonesia," tegasnya.

Doli menekankan, bahwa penanganan kekerasan anak tidak bisa hanya dibebankan kepada satu kementerian saja, melainkan menuntut koordinasi lintas sektoral yang solid.

Oleh karena itu, Doli bersama ADK Movement berencana melanjutkan rangkaian komunikasi ke beberapa instansi terkait, di antaranya, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA), Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga, Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi).

Menanggapi inisiatif tersebut, Mendikdasmen Abdul Mu'ti menyampaikan apresiasi tinggi terhadap pembentukan ADK Movement. Menurutnya, persoalan kekerasan anak harus diselesaikan secara humanis, edukatif, dan komprehensif oleh seluruh elemen bangsa.

Kemendikdasmen sendiri telah merancang kebijakan bertajuk "Budaya Sekolah yang Aman dan Nyaman" guna mewujudkan lingkungan pendidikan yang protektif.

"Kami ingin agar sekolah dapat menjadi rumah kedua bagi anak-anak. Menjadi tempat belajar tidak hanya ilmu pengetahuan dan teknologi, tetapi juga nilai-nilai kebaikan di mana mereka merasa terlindungi oleh para guru dan aman bersama teman sebayanya," tutur Mu'ti.

Abdul Mu'ti menambahkan, keberhasilan program ini akan didukung oleh pembentukan kelompok kerja (Pokja) secara struktural yang melibatkan pemerintah daerah.

Ia juga menegaskan, bahwa kekerasan yang terjadi di luar lingkungan sekolah tetap harus ditangani bersama karena dampaknya akan terbawa ke dalam ruang-ruang kelas.

Di akhir pertemuannya, Doli kembali menegaskan bahwa tanggung jawab menghentikan rantai kekerasan ini tidak bisa dibebankan kepada pihak sekolah semata, melainkan bermula dari unit terkecil masyarakat, yaitu keluarga.

"Ini bukan hanya tanggung jawab sekolah, tapi tanggung jawab kita semua, termasuk keluarga. Saya mengimbau seluruh orang tua di Indonesia untuk bersama-sama menjaga anak-anak kita. Jangan sampai mereka menjadi korban, dan jangan sampai mereka menjadi pelaku kekerasan," pungkasnya.

Terkait
Terpopuler
Terkini
Lihat Artikel Lainnya

Dapatkan Aplikasi
Suara.com