- Pemerintah menerbitkan kebijakan IOMKI pada tahun 2020 untuk menjaga operasional pabrik dan melindungi jutaan pekerja.
- Insentif PPnBM DTP sektor otomotif berhasil mendongkrak penjualan mobil nasional serta memicu pemulihan ekonomi secara drastis.
- Peningkatan investasi dan penyerapan tenaga kerja di sektor manufaktur terus berlanjut hingga tahun 2024 dan 2025.
Suara.com - Industri manufaktur Indonesia menunjukkan pemulihan setelah sempat tertekan akibat pandemi Covid-19 pada 2020. Sejumlah kebijakan pemerintah saat itu dinilai berperan menjaga keberlangsungan operasional pabrik, memulihkan permintaan pasar, hingga memperkuat kemandirian industri dalam negeri.
Tiga kebijakan yang menjadi sorotan adalah Izin Operasional dan Mobilitas Kegiatan Industri (IOMKI), insentif Pajak Penjualan atas Barang Mewah Ditanggung Pemerintah (PPnBM DTP), serta penguatan industri dalam negeri melalui kebijakan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).
Saat pembatasan sosial berskala besar (PSBB) diberlakukan pada 2020, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menerbitkan kebijakan IOMKI agar kegiatan pabrik tetap berjalan dengan kewajiban menerapkan protokol kesehatan yang ketat.
Hingga pertengahan Juni 2020, sebanyak 17.466 IOMKI telah diterbitkan. Menurut Kementerian Perindustrian, kebijakan tersebut membantu melindungi sekitar 4,9 juta pekerja dari risiko pemutusan hubungan kerja (PHK). Pengawasan juga dilakukan melalui pencabutan izin bagi perusahaan yang melanggar protokol kesehatan.
"Indonesia adalah salah satu negara pertama yang membuat instrumen kebijakan untuk menjaga keberlangsungan industri manufaktur dari dampak pandemi," ujar Agus Gumiwang seperti dikutip Senin (26/10/2026).
Selain menjaga operasional pabrik, pemerintah berupaya memulihkan permintaan melalui insentif PPnBM DTP untuk sektor otomotif. Kebijakan ini dipilih karena industri otomotif memiliki keterkaitan dengan berbagai sektor lain, mulai dari baja, karet, kaca, plastik, hingga komponen elektronik, dengan sekitar 1,5 juta tenaga kerja di sepanjang rantai nilainya.
Sebulan setelah insentif diberlakukan, penjualan mobil nasional meningkat 88 persen. Sepanjang Maret hingga November 2021, penjualan mobil mencapai 487 ribu unit, tumbuh 71,02 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Pemulihan tersebut turut mendorong pertumbuhan industri manufaktur. Pada triwulan II 2021, sektor manufaktur tumbuh 6,91 persen dan menjadi sumber pertumbuhan terbesar bagi ekonomi nasional yang tumbuh 7,07 persen. Capaian tersebut menandai berakhirnya empat triwulan kontraksi ekonomi secara beruntun dan keluarnya Indonesia dari resesi.
Kebijakan ketiga dilakukan melalui konsolidasi industri dalam negeri, terutama untuk memenuhi kebutuhan penanganan pandemi. Industri nasional didorong memproduksi berbagai kebutuhan, seperti ventilator, alat pelindung diri (APD), obat-obatan, oksigen, dan masker.
Upaya tersebut memungkinkan kebutuhan penanganan pandemi dipenuhi secara mandiri oleh industri dalam negeri. Langkah ini juga membantu meningkatkan utilisasi dan penyerapan tenaga kerja di sektor manufaktur.
Kinerja industri kemudian menunjukkan penguatan dalam beberapa tahun berikutnya. Jumlah tenaga kerja manufaktur meningkat dari 17,44 juta orang pada 2020 menjadi 20,26 juta orang pada 2025. Sementara itu, investasi industri manufaktur meningkat dari Rp259 triliun pada 2020 menjadi Rp697 triliun pada 2024.
Pada triwulan II 2026, industri manufaktur tumbuh 5,32 persen, melampaui pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 5,29 persen. Meski demikian, keberlanjutan investasi, permintaan pasar, dan respons kebijakan tetap menjadi faktor penting untuk menjaga produktivitas serta memperluas kesempatan kerja.
Ekonom INDEF Esther Sri Astuti menilai Indonesia berhasil menyelamatkan kinerja industri manufaktur selama pandemi, meskipun pemulihannya belum sepenuhnya tuntas.
"Meski belum sepenuhnya pulih, tergambar dari PMI yang mayoritas bertahan di zona ekspansif pascapandemi," pungkasnya.