- BEM UI dan Komite SADAR berencana menggelar unjuk rasa damai di Bundaran HI, Jakarta Pusat, pada 28 Oktober 2026.
- Aksi massa tersebut diselenggarakan bertepatan dengan peringatan Hari Sumpah Pemuda untuk menyampaikan kritik terhadap penyelenggara negara.
- Aliansi mahasiswa dan masyarakat sipil mengajukan Lima Tuntutan Rakyat mengenai lingkungan, ekonomi, pendidikan, hukum, dan HAM.
Suara.com - BEM Universitas Indonesia bersama koalisi masyarakat sipil yang terhimpun dalam Komite Selamatkan Daulat Rakyat (SADAR) berencana menggelar unjuk rasa di sekitar Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat, Rabu (28/10/2026).
Aksi massa sengaja dihelat bertepatan dengan momentum peringatan Hari Sumpah Pemuda guna menggugah tanggung jawab penguasa terhadap kontrak sosial bernegara.
Berbeda dari demonstrasi konvensional, kegiatan dirancang agar berjalan menyenangkan, inklusif, serta aman bagi segenap warga yang hendak bersuara.
Melalui pernyataan resmi di media sosial, BEM UI menyuarakan peringatan keras terhadap penyelenggara negara yang dinilai menyalahgunakan wewenang.
"Oleh karenanya, kemarahan rakyat kepada pelayannya, yaitu pemerintah, harus selalu digelorakan, salah satunya melalui Lima Tuntutan Rakyat. Kelima tuntutan ini harus negara jawab," bunyi keterangan yang diunggah Selasa (27/10/2026).
Pada butir pertama sektor lingkungan, massa mendesak pemerintah menetapkan musibah kebakaran hutan dan lahan (karhutla) serta bencana di wilayah NTT, Papua, hingga Sumatra sebagai bencana nasional.
Menyoroti sektor ekonomi pada poin kedua, mereka menuntut alokasi APBN yang murni berpihak kepada rakyat serta penghentian pemborosan politis lewat program populis semacam MBG dan KDMP.
Beralih ke sektor pendidikan, aliansi ini mendesak penurunan biaya pendidikan secara nyata sekaligus pemerataan akses terhadap seluruh layanan dasar warga.
Terkait ranah reformasi hukum dan tata kelola pada butir keempat, mereka secara tegas menuntut penghentian penyalahgunaan instrumen hukum demi melanggengkan kekuasaan serta praktik KKN.
Pada butir kelima sektor HAM dan demokrasi, mahasiswa menegaskan kewajiban mutlak negara untuk menjamin serta merawat kebebasan bersuara bagi seluruh rakyat Indonesia.
Melalui seruan aksi berpagar tagar serukan daulat rakyat ini, massa berharap pemerintah segera mengindahkan seluruh desakan tersebut demi kemaslahatan publik.
"Hanya terdapat dua pilihan. Tepati, atau pergi!" tutup bunyi keterangan resmi dalam unggahan BEM UI.