Polisi Larang Jurnalis Liput Aksi Demo 28 Oktober, Polda Metro Minta Maaf Janji Evaluasi Total

Kamis, 29 Oktober 2026 | 12:41 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto. [Suara.com/Adiyoga]
BACA 10 DETIK
  • Polda Metro Jaya menyampaikan permohonan maaf atas tindakan petugas yang melarang jurnalis meliput aksi.
  • Pelarangan peliputan yang terjadi di Bundaran HI tersebut disebabkan oleh ketidakpahaman petugas di lapangan.
  • Peristiwa pelarangan yang viral di media sosial ini akan menjadi bahan evaluasi internal kepolisian.

Suara.com - Polda Metro Jaya mengaku bakal melakukan evaluasi buntut aksi pelarangan terhadap jurnalis yang ingin melalukan liputan aksi 28 Oktober 2026.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto mengatakan pelarangan tersebut akibat petugas di lapangan tidak paham dengan pelaksanaan pengamanan.

“Kami menyampaikan permohonan maaf apabila ada terjadi ketidakpahaman di pada saat pelaksanaan pengamanan aksi dan ini menjadi evaluasi tentunya bagi kami di Polda Metro Jaya,” kata Budi, di Bundaran HI, Kamis (29/10/2026).

Budi juga mengingatkan kepada pihaknya agar tidak kembali melakukan hal serupa dalam melakukan pelayanan.

“Dan mengingatkan kepada seluruh unsur pelayanan untuk tidak melakukan hal tersebut,” ucapnya.

Budi kembali melakukan permohonan maaf, dan peristiwa pelarangan tersebut akan menjadi evaluasi pihaknya.

“Ini tinggal tentang komunikasi saja, kami menyampaikan permohonan maaf dan ini menjadi evaluasi bagi kita bersama,” tandasnya.

Sebelumnya viral di sosial media, ada petugas polisi yang melarang seorang wartawan wanita saat ingin melalukan peliputan aksi mahasiswa di kawasan Bundaran HI.

Meski telah menjelaskan dirinya seorang wartawan dan ingin melakukan liputan untuk pemberitaan, namun ia masih dihalau oleh petugas yang berada di lapangan.

Terkait
Terpopuler
Terkini
Lihat Artikel Lainnya

Dapatkan Aplikasi
Suara.com