Ketum PKN Gede Pasek: Republik Ini Bukan Milik Oligarki, Kekuasaan Bukan Warisan Keluarga!

Kamis, 29 Oktober 2026 | 13:21 WIB
Ketua Umum Pimpinan Nasional PKN, Gede Pasek Suardika. (dok. PKN)
BACA 10 DETIK
  • Ketua Umum PKN Gede Pasek Suardika menyatakan Indonesia tidak boleh dikelola untuk kepentingan elite oligarki pada peringatan lima tahun partai.
  • PKN mendesak evaluasi program Makan Bergizi Gratis, penghentian Koperasi Desa Merah Putih, serta penegakan hukum tegas terhadap korporasi pelaku karhutla.
  • PKN menolak pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka di luar mekanisme konstitusional sekaligus menuntut pembenahan undang-undang pemilu.

Suara.com - Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) menegaskan Indonesia tidak boleh terus-menerus dikelola hanya untuk kepentingan segelintir elite, sementara rakyat diminta bersabar menanggung akibat kebijakan yang tidak selalu berpihak kepada mereka.

Hal ini disampaikan Ketua Umum Pimpinan Nasional PKN, Gede Pasek Suardika, saat memperingati lima tahun deklarasinya PKN pada 28 Oktober 2021.

PKN kata dia, tidak ingin sekadar merayakan pertambahan usia organisasi. PKN memilih menyampaikan peringatan politik kepada kekuasaan: demokrasi kehilangan maknanya apabila rakyat hanya dibutuhkan ketika pemilu, daerah hanya dijadikan objek kebijakan, dan kekayaan negara lebih banyak dinikmati kelompok yang memiliki akses terhadap modal serta kekuasaan.

“PKN menegaskan, republik ini bukan milik oligarki. Kekuasaan bukan warisan keluarga. Dan politik bukan perusahaan eksklusif milik para pemodal,” ujar Gede Pasek dalam keterangan tertulis.

Pasek menyadari PKN belum menjadi partai besar. Namun, kecil secara elektoral tidak berarti harus kecil dalam keberanian menyampaikan sikap.

PKN juga tidak harus menunggu menjadi penguasa untuk mengingatkan kekuasaan ketika kebijakan publik dinilai menyimpang dari kepentingan masyarakat.

Justru di situlah PKN ingin mengambil posisi: menjadi kekuatan politik alternatif yang berani berbicara, menawarkan koreksi, dan membuka jalan bagi orang-orang biasa untuk ikut menentukan masa depan Indonesia.

Makan Bergizi Gratis (jatengprov.go.id)

Jangan Bungkus Kepentingan Bisnis dengan Gizi Anak

Ia menuturkan, PKN mendukung pemenuhan gizi bagi anak-anak Indonesia. Namun, dukungan terhadap tujuan yang baik tidak berarti memberikan cek kosong kepada pemerintah untuk menjalankan program tanpa evaluasi.

PKN menilai pelaksanaan Makan Bergizi Gratis (MBG) harus dikoreksi secara serius. Program yang semestinya menjadi instrumen pemenuhan gizi dan penguatan ekonomi rakyat tidak boleh berubah menjadi ladang bisnis yang manfaatnya terkonsentrasi pada kelompok tertentu.

"Persoalannya bukan sekadar berapa banyak makanan dibagikan atau berapa banyak fasilitas didirikan. Pertanyaan yang lebih mendasar adalah: siapa yang paling diuntungkan, siapa yang belum terlayani, bagaimana kualitas makanannya dijamin, dan siapa yang bertanggung jawab ketika terjadi masalah?," kata dia.

Selain itu PKN menyoroti ketimpangan jangkauan pelayanan, potensi konsentrasi pengelolaan, serta persoalan keamanan pangan yang harus dijawab pemerintah secara terbuka.

Menurutnya kasus-kasus keracunan yang dilaporkan tidak boleh berhenti sebagai berita sesaat tanpa penanganan dan pertanggungjawaban yang jelas.

"Anak-anak tidak boleh menjadi taruhan eksperimen kebijakan. Uang negara tidak boleh diperlakukan sebagai ruang bisnis tanpa pengawasan yang memadai," kata dia.

Karena itu, PKN mendesak pemerintah mengubah secara mendasar skema pelaksanaan MBG. Pengelolaan perlu diarahkan kepada kantin sekolah atau komite sekolah, dengan pemerintah bertindak sebagai regulator dan pengawas.

Terkait
Terpopuler
Terkini
Lihat Artikel Lainnya

Dapatkan Aplikasi
Suara.com