-
MUI membongkar tiga kesesatan ajaran FF di Bangkalan yang memeras korban hingga Rp1,3 miliar.
-
Pelaku terbukti mengklaim diri sebagai Imam Mahdi serta mengancam takdir dan umur para jamaah.
-
Masyarakat diimbau meningkatkan literasi agama serta memilih lembaga pendidikan yang memiliki sanad keilmuan jelas.
Suara.com - Majelis Ulama Indonesia atau MUI membongkar tiga bentuk penyimpangan fatal kasus penipuan spiritual yang merugikan warga Bangkalan yang mengaku Imam Mahdi hingga Rp1,3 miliar. Aksi manipulasi ini memanfaatkan kepatuhan kultur masyarakat Madura terhadap figur ulama demi meraup keuntungan pribadi.
Aksi nekad terduga pelaku berinisial FF tersebut resmi bergulir ke jalur hukum usai dilaporkan pengikutnya sendiri. Laporan kepolisian ini mengungkap praktik pemerasan materi berkedok pembimbingan spiritual yang menyimpang jauh dari kaidah Islam.
Pengakuan sepihak sebagai figur suci menjadi modal utama pelaku mengelabuhi jamaah yang lengah. Pembelokan tradisi pengajian keluarga ini murni menjadi ajang indoktrinasi yang merusak akidah masyarakat.
Klaim sepihak pengaku figur penyelamat akhir zaman menjadi titik awal pembongkaran skandal finansial berbasis manipulasi keyakinan ini. Pelaku juga melabeli ayah kandungnya sebagai sosok Ratu Adil tanpa dasar silsilah keagamaan yang sah.
Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH M Cholil Nafis memastikan bahwa seluruh ajaran serta kebiasaan yang disebarkan pelaku adalah bentuk penyimpangan murni. Praktik tersebut sama sekali tidak memiliki pijakan dalam hukum keagamaan.
"Memang Imam Mahdi itu dalam keyakinan Islam akan datang pada akhir zaman. Tapi ketika dia ngaku sebagai Imam Mahdi, itu sudah jelas merupakan kesalahan dan kesesatan," tegas ulama kelahiran Madura pada 1 Juni 1975 ini, dikutip dari laman resmi MUI.
Silsilah keturunan figur suci akhir zaman sebenarnya sudah terpatri jelas dalam literatur hadis sahih melalui garis keturunan Siti Fatimah. Pengakuan sepihak tanpa kompetensi keilmuan valid murni merupakan bentuk pembodohan publik.
Kesesatan fatal berikutnya terlihat dari keberanian pelaku mengklaim kendali atas rahasia umur, takdir, dan keimanan para pengikutnya. Pelaku melancarkan teror mental dengan mengancam bahwa pengikut yang membangkang akan tewas atau dicabut keimanannya.
Pengasuh Pondok Pesantren Cendekia Amanah Depok ini menilai klaim mengetahui nasib orang lain sangat tidak masuk akal. Pelaku bahkan tidak sanggup memprediksi takdir kelamnya sendiri yang akhirnya terbongkar dan dipolisikan.
"Wong dirinya sendiri tidak tahu pada takdirnya sendiri, bagaimana bisa tahu pada takdir orang lain? Kalau tahu, saya pikir enggak bakalan dia nipu dan akhirnya dilaporkan ke polisi," ujar Kiai Cholil Nafis.
Doktrin penebusan dosa dan jaminan keselamatan keluarga menjadi alat pemerasan uang jamaah secara bertahap. Akumulasi kerugian finansial para korban dalam pusaran kultus individu ini menembus angka Rp1,3 miliar.
Hegemoni kepemimpinan spiritual dalam sosiologi masyarakat pedesaan kerap dimanfaatkan oknum tak bertanggung jawab. Kepatuhan mutlak masyarakat agraris terhadap figur pengajar ngaji dijadikan celah untuk memuluskan aksi pemerasan.
"Dulu para kiai adalah orang alim yang memberi ajaran-ajaran yang baik. Tapi itu dimanfaatkan oleh orang yang tidak alim dengan cara menghegemoni masyarakat seakan-akan dia kiai," ungkap Kiai Cholil Nafis.