DPR Mandul Awasi Pemerintah, Pakar Peringatkan Ledakan Aksi Massa

Kamis, 29 Oktober 2026 | 17:24 WIB
Massa dari berbagai elemen Mahasiswa dan masyarakat saat melakukan aksi unjuk rasa di Kawasan Bundaran HI, Jakarta, Rabu (28/10/2026). [Suara.com/Alfian Winanto]
BACA 10 DETIK
  • Pakar UGM Agustinus Subarsono menyatakan DPR gagal mengawasi pemerintah sehingga memicu aksi unjuk rasa massa pada 28 Oktober 2026.
  • Aparat penegak hukum melakukan tindakan represif di Jakarta, Bandung, dan Yogyakarta dalam meredam gelombang unjuk rasa masyarakat.
  • Keengganan pemerintah merespons tuntutan massa berisiko menurunkan kepercayaan politik serta memicu eskalasi gejolak sosial yang lebih besar.

Suara.com - Kombinasi mandeknya fungsi pengawasan parlemen dan tindakan represif aparat dalam meredam gelombang unjuk rasa pada momentum Sumpah Pemuda, 28 Oktober 2026, dinilai menjadi preseden buruk bagi demokrasi Indonesia. Pemerintah dinilai tengah mempertaruhkan stabilitas nasional dan berisiko memicu gelombang aksi massa yang lebih besar.

Pakar Kebijakan Publik UGM, Agustinus Subarsono, menilai tumpulnya peran DPR akibat dominasi partai koalisi pendukung penguasa membuat saluran aspirasi formal tersumbat.

Akibatnya, kekecewaan publik terhadap kebijakan pemerintah, mulai dari pemborosan APBN hingga pembiaran bencana ekologis, tidak lagi memiliki ruang kompromi selain disuarakan melalui aksi di jalanan.

"Ketika rakyat sudah tidak bisa berharap dengan lembaga formal DPR, karena sebagian besar anggota DPR berasal dari parpol koalisi Merah Putih, maka potensi demo yang semakin besar akan terulang," kata Subarsono kepada Suara.com, Kamis (29/10/2026).

Alih-alih membuka ruang dialog dan negosiasi dengan masyarakat sebagai pemilik kedaulatan, pemerintah justru dinilai memilih pola konfrontatif. Penanganan aksi di berbagai kota besar, seperti Jakarta, Bandung, hingga Yogyakarta, diwarnai dugaan tindakan kekerasan oleh aparat penegak hukum.

Pakar UGM Agustinus Subarsono. (Dok. ist)

"Dari sisi demokrasi yang mencakup kebebasan bersuara dan berpendapat, apakah akan lebih baik, saya tidak yakin betul karena penanganan para demonstran 28 Oktober 2026 cenderung ke arah represif baik di Jakarta maupun di Yogyakarta," tuturnya.

Menurut dia, sikap yang dinilai alergi terhadap kritik tersebut semakin diperparah oleh kebiasaan pejabat publik melontarkan tuduhan tanpa dasar untuk mendiskreditkan gerakan masyarakat sipil.

Istana dinilai belum mampu membaca kesadaran politik warga yang menuntut perbaikan tata kelola negara.

"Pemerintah wajib mendengarkan suara rakyat, jangan asal membantah dan menuduh ditunggangi asing dan jangan menganggap demonstran sebagai musuh," tandasnya.

Keengganan merespons lima tuntutan krusial massa secara rasional, termasuk mempertahankan alokasi anggaran untuk program prioritas Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) yang dinilai boros, disebut berisiko menggerus tingkat kepuasan publik dan legitimasi pemerintah.

"Dari sisi politik, akan menurunkan kepercayaan politik pada penguasa, dan bisa juga akan meningkatkan tekanan politik pada DPR untuk memperjuangkan tuntutan mereka dan lebih mengawasi program pemerintah agar terhindar dari pemborosan sumber daya ekonomi," ujarnya.

Jika pemerintah terus mempertahankan pendekatan represif dan menolak menjadikan demonstrasi sebagai bahan evaluasi kebijakan, risiko benturan politik, ketidakpastian ekonomi, dan eskalasi gejolak sosial dinilai dapat semakin besar.

"Terakhir, jangan lukai batin masyarakat kalau tidak mau mengambil risiko politik, ekonomi, dan sosial yang terlalu besar," pungkasnya.

Terkait
Terpopuler
Terkini
Lihat Artikel Lainnya

Dapatkan Aplikasi
Suara.com