Penggerebekan Ponpes Sukoharjo Dinilai Berlebihan, DPR: Ada Indikasi Pelanggaran HAM

Senin, 02 November 2026 | 12:38 WIB
Anggota Komisi XIII DPR RI fraksi PKB, Mafirion Syamsuddin Rogo. (tangkapan layar/Bagaskara)
BACA 10 DETIK
  • Mafirion Syamsuddin Rogo mendesak investigasi independen karena menduga Brimob melanggar HAM saat menggerebek Pondok Pesantren Hamalatul Qur'an, Sukoharjo.
  • Penggerebekan dini hari pada Selasa, 27 Oktober, tersebut berdampak pada dua belas santriwati berusia 10–16 tahun yang mengalami intimidasi.
  • Komnas HAM meminta Polda Jawa Tengah mengevaluasi prosedur penggeledahan terkait perlindungan anak dan privasi perempuan di pesantren.

Lebih lanjut, ia menegaskan pentingnya penegakan aturan perlindungan bagi anak yang berhadapan dengan hukum (ABH) serta hak-hak perempuan tanpa pengecualian.

“Negara wajib melindungi setiap warga negara, termasuk santriwati, ustazah, dan anak-anak di lingkungan pesantren. Jika ditemukan pelanggaran, pihak-pihak yang bertanggung jawab harus diproses sesuai ketentuan hukum,” pungkasnya.

Sebelumnya, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyoroti prosedur penggeledahan Pondok Pesantren Hamalatul Qur'an di Sukoharjo, Jawa Tengah, yang berlangsung dini hari. Sebanyak 12 santriwati berusia 10–16 tahun dilaporkan terdampak dalam tindakan kepolisian tersebut.

Komnas HAM meminta Polda Jawa Tengah mengevaluasi prosedur penggeledahan, terutama terkait perlindungan anak, privasi perempuan, dan penghormatan terhadap martabat penghuni pesantren.

“12 santriwati usia 10–16 tahun adalah anak yang berhak memperoleh perlindungan khusus,” kata Ketua Komnas HAM Anis Hidayah dalam siaran pers lembaga tersebut.

Berdasarkan informasi awal yang diterima Komnas HAM, penggeledahan berlangsung pada Selasa (27/10) sekitar pukul 03.20 WIB. Operasi tersebut melibatkan personel gabungan Polda Jawa Tengah, Polres Sukoharjo, dan Satuan Brimob.

Penggeledahan dilakukan untuk kepentingan penyidikan kasus pembakaran dan perusakan Warung Mi dan Babi Tepi Sawah di Desa Parangjoro, Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo.

Terkait
Terpopuler
Terkini
Lihat Artikel Lainnya

Dapatkan Aplikasi
Suara.com