Hampir 300 Juta Penduduk, BPOM Hadapi Tantangan Pemerataan Akses Obat di Indonesia

Senin, 02 November 2026 | 16:41 WIB
Kepala BPOM Taruna Ikrar. (dok. ist)
BACA 10 DETIK
  • Kepala BPOM Taruna Ikrar menyatakan dukungan pengobatan mandiri dalam APSMI Summit 2026 di Bali.
  • BPOM menerbitkan regulasi distribusi obat di minimarket dan supermarket untuk memperluas akses masyarakat luas.
  • Kebijakan perluasan akses obat tetap disertai pengawasan mutu serta edukasi digital demi keamanan masyarakat.

Di sisi regulator, BPOM menjalankan fungsi pengawasan sekaligus memastikan kebijakan mendukung ketersediaan produk dan informasi yang dapat dipertanggungjawabkan.

Taruna menyebut pengobatan mandiri juga memberikan manfaat dari sisi efisiensi. Secara global, praktik self-medication dengan obat bebas diperkirakan dapat menghemat biaya pelayanan kesehatan hingga 144 miliar dolar AS setiap tahun. Praktik ini juga berpotensi menghemat sekitar 2,2 miliar jam waktu.

Bagi Taruna, tujuan penguatan pengobatan mandiri bukan hanya memperluas akses masyarakat terhadap obat, tetapi juga memastikan ketersediaan dan keterjangkauan harganya.

Dengan demikian, dukungan terhadap self-medication perlu berjalan beriringan dengan regulasi berbasis bukti ilmiah, pengawasan yang efektif, serta edukasi yang memadai. Kemudahan memperoleh obat harus tetap disertai jaminan keamanan, mutu, dan informasi yang benar agar perlindungan kesehatan masyarakat tetap menjadi prioritas.

Terkait
Terpopuler
Terkini
Lihat Artikel Lainnya

Dapatkan Aplikasi
Suara.com