Bobol Padel House Coach Justin, Dua Pelaku Jual Hasil Curian Lewat Facebook

Senin, 02 November 2026 | 17:17 WIB
Coach Justin Sebut Rose BLACKPINK Kurus Kerempeng Kayak Papan Setrika (instagram)
BACA 10 DETIK
  • Polisi menangkap dua pelaku berinisial IA dan SR di Jakarta Pusat pada 26 Oktober 2026.
  • Pelaku mencuri barang PT Solid Sigma Indonesia di Koci Padel House milik Coach Justin dengan kerugian Rp12 juta.
  • IA merusak kunci dan menjual barang curian, sedangkan SR merencanakan aksi serta mengawasi situasi sekitar lokasi.

Suara.com - Polisi meringkus dua orang pelaku pencurian di Koci Padel House milik mantan pelatih Timnas Futsal Indonesia, Justinus Lhaksana alias Coach Justin, di Jalan Dharmawangsa X, Cipete Utara, Jakarta Selatan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, kedua pelaku yang ditangkap Unit 3 Subdit Umum/Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya berinisial IA alias B dan SR.

Kedua pelaku ditangkap petugas di kawasan Tanah Tinggi, Johar Baru, Jakarta Pusat, pada Senin (26/10/2026).

Budi menuturkan, akibat pencurian tersebut, korban diperkirakan mengalami kerugian hingga Rp12 juta.

"Barang-barang yang diambil merupakan milik PT Solid Sigma Indonesia, sedangkan laporan dibuat oleh BAW. Kerugian dalam peristiwa tersebut diperkirakan sekitar Rp 12 juta,"kata Budi, kepada wartawan, Senin (2/11/2026).

Kedua pelaku, lanjut Budi, memiliki peran masing-masing. IA alias B diduga bertugas merusak kunci pintu untuk masuk ke dalam lokasi, mengambil sejumlah barang, lalu menjual barang elektronik hasil curian melalui Facebook dengan sistem cash on delivery (COD).

"Sementara itu, SR diduga berperan mengajak dan merencanakan pencurian, menyiapkan tang yang digunakan untuk merusak kunci, serta mengawasi situasi di luar," ujar Budi.

Dalam perkara ini, penyidik menyita sejumlah barang bukti, seperti rekaman CCTV, beberapa peralatan yang diduga digunakan saat beraksi, telepon genggam, pakaian, dan dua helm.

Sementara itu, sejumlah barang elektronik hasil curian berupa laptop, beberapa telepon genggam, dan tablet diketahui telah dijual dan hingga kini masih dalam penelusuran.

"Berdasarkan keterangan para tersangka, uang hasil penjualan telah digunakan," tandas Budi.

Terkait
Terpopuler
Terkini
Lihat Artikel Lainnya

Dapatkan Aplikasi
Suara.com