Tertipu Iklan Medsos! Eks Anggota TNI dan Polri Jadi Korban TPPO Tentara Bayaran Rusia

Selasa, 03 November 2026 | 07:41 WIB
Direktur PPA-PPO Bareskrim Polri Brigjen Nurul Azizah (tengah) memberikan keterangan pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (2/11/2026). ANTARA/HO-Divisi Humas Polri
BACA 10 DETIK
  • Bareskrim Polri mengungkap TPPO perekrutan tentara bayaran Rusia dengan korban di antaranya eks anggota TNI dan Polri.
  • Pelaku menjanjikan pekerjaan bergaji besar di luar negeri melalui media sosial sebelum mengubah tujuannya.
  • Polisi menangani lima laporan dengan menetapkan 13 tersangka serta menyelamatkan 58 korban di berbagai wilayah.

Suara.com - Mantan anggota TNI dan Polri turut menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) bermodus perekrutan tentara bayaran Rusia. Mereka awalnya dijanjikan pekerjaan lain, seperti tenaga logistik, sebelum akhirnya diberi tahu akan dikirim menjadi tentara bayaran.

Direktur PPA-PPO Bareskrim Polri Brigjen Nurul Azizah mengatakan, korban yang direkrut dalam kasus ini tidak hanya berasal dari kalangan sipil.

“Untuk yang direkrut itu tidak hanya warga sipil, tapi juga ada eks TNI dan eks Polri,” katanya di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (2/11/2026).

Kasubdit 3 Dittipid PPA-PPO Bareskrim Polri Kombes Yolanda Evalyn Sebayang mengungkapkan, salah satu perkara yang ditangani Polres Bogor melibatkan dua tersangka, satu orang masuk daftar pencarian orang (DPO), dan 22 korban.

Para korban awalnya ditawari pekerjaan melalui iklan di media sosial. Pelaku memasang tawaran berbagai jenis pekerjaan di sejumlah negara dengan iming-iming gaji besar.

Setelah mengisi tautan pendaftaran, calon korban akan dihubungi dan dijemput pelaku. Namun, saat tiba di lokasi penjemputan, mereka baru diberi tahu bahwa pekerjaan sebenarnya adalah menjadi tentara bayaran Rusia.

“(Dijemput) untuk ke titik tempat mereka diberitahukan bahwa pekerjaan yang ditawarkan sebenarnya adalah menjadi tentara bayaran di Rusia,” katanya.

Korban yang bersedia kemudian diminta menandatangani perjanjian keberangkatan. Sebaliknya, mereka yang menolak atau meminta dipulangkan diwajibkan mengganti biaya transportasi ke daerah asal masing-masing.

Polisi mengingatkan masyarakat agar mewaspadai tawaran kerja di luar negeri melalui media sosial, terutama lowongan bergaji besar yang tidak menjelaskan secara terbuka jenis pekerjaan dan negara tujuan.

Hingga kekinian, Dittipid PPA-PPO Bareskrim Polri bersama Direktorat PPA-PPO Polda jajaran menangani lima laporan polisi terkait TPPO bermodus perekrutan tentara bayaran Rusia.

Dari lima laporan tersebut, polisi telah menetapkan 13 tersangka dan mencatat 58 korban. (Antara)

Terkait
Terpopuler
Terkini
Lihat Artikel Lainnya

Dapatkan Aplikasi
Suara.com