- Partai Gerindra mendesak Polri agar mengusut tuntas aktor intelektual dan pemberi dana dalam kasus penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto.
- Tindakan penyadapan tersebut dinilai sebagai bentuk sabotase serta pengkhianatan serius terhadap kedaulatan negara.
- Sejumlah tokoh politik mempertanyakan dugaan keterlibatan Jokowi dan adanya skenario politik untuk menggoyang kepemimpinan nasional.
Sementara itu, mantan Menko Polhukam Mahfud MD mengaitkan kasus penyadapan dengan kemungkinan adanya skenario politik untuk menggoyang kepemimpinan nasional.
Mahfud bahkan menyinggung kembali pernyataan pengamat militer Connie Rahakundini Bakrie pada 2024 mengenai isu Jokowi hanya memberikan kesempatan kepada Prabowo menjabat presiden selama dua tahun.
Mahfud juga menyoroti hubungan Jokowi dan Listyo yang terjalin sejak Listyo menjabat Kapolresta Surakarta pada 2011. Setelah Jokowi menjadi presiden, Listyo dipercaya menjadi ajudannya pada 2014 hingga 2016, sebelum kemudian diusulkan Jokowi sebagai calon tunggal Kapolri pada Januari 2021.
Mahfud menilai pihak-pihak yang terbukti bersekongkol untuk menggulingkan atau mengganti kepemimpinan nasional secara melawan hukum dapat dijerat pasal makar.
Namun, dugaan adanya skenario politik maupun keterlibatan pihak lain dalam kasus penyadapan tersebut masih harus dibuktikan melalui proses hukum.