Siapa Kepala KSP Sekarang? Listyo Sigit Dicopot, Prabowo Tunjuk Pengganti

Rabu, 04 November 2026 | 14:08 WIB
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo (kiri) saat mengikuti upacara penyerahan jenazah CoPilot helikopter milik Polri NBO-105 Briptu M Lasminto dan jenazah mekanik helikopter milik Polri NBO-105 Bripda Khairul Anam di Lapangan Terbang Polisi Udara, Pondok Cabe, Tangerang Selatan, Banten, Rabu (30/11/2022). [ANTARA FOTO/Fauzan/YU]
BACA 10 DETIK
  • Presiden Prabowo Subianto menunjuk Letjen Ariyo Windutomo sebagai Plt Kepala KSP pada Rabu (4/11/2026).
  • Penunjukan tersebut dilakukan setelah Listyo Sigit Prabowo diberhentikan akibat dugaan kasus penyadapan ilegal.
  • Listyo Sigit bersama dua perwira tinggi sebagai tersangka dalam kasus penyadapan tanpa prosedur.

Suara.com - Posisi Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP) menjadi perhatian publik setelah Listyo Sigit Prabowo diberhentikan dari jabatan tersebut.

Pencopotan ini berkaitan dengan dugaan keterlibatan Listyo Sigit dalam kasus penyadapan ilegal yang turut menyeret sejumlah perwira tinggi Polri.

Lantas siapa pengganti Listyo Sigit Prabowo sebagai Kepala KSP?

Presiden Prabowo Subianto menunjuk Letjen Ariyo Windutomo untuk menjalankan tugas sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Staf Kepresidenan.

Penunjukan tersebut disampaikan oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi dalam konferensi pers pada Rabu (4/11/2026), bersamaan dengan pengumuman pencopotan Listyo Sigit.

Sebelum dipercaya mengisi posisi tersebut, Ariyo Windutomo menjabat sebagai Kepala Sekretariat Presiden sejak November 2024.

Sosok Letjen Ariyo Windutomo yang Ditunjuk sebagai Plt Kepala KSP

Ariyo Windutomo (Dok. Sekretariat Presiden)

 

Letjen Ariyo Windutomo telah berpengalaman bekerja di lingkar istana sebelum didapuk menjadi Plt Kepala KSP. Ia sempat menjabat sebagai Kepala Sekretariat Presiden.

Penunjukan pelaksana tugas ini menjadi langkah sementara untuk memastikan fungsi Kantor Staf Kepresidenan tetap berjalan.

KSP merupakan lembaga yang memiliki peran penting dalam mendukung Presiden. Tugasnya antara lain mengawal pelaksanaan program prioritas nasional, mengelola isu strategis, serta memastikan komunikasi dan koordinasi antarlembaga pemerintahan berjalan efektif.

Dengan tanggung jawab tersebut, posisi Kepala KSP memiliki peran strategis dalam membantu Presiden mengendalikan pelaksanaan kebijakan pemerintah.

Belum ada kepastian mengenai berapa lama Ariyo akan menjalankan tugas sebagai Plt. Keputusan mengenai pejabat definitif nantinya menjadi kewenangan Presiden sesuai ketentuan yang berlaku.

Mengapa Listyo Sigit Prabowo Diberhentikan dari Jabatan Kepala KSP?

Pemberhentian Listyo Sigit Prabowo dari jabatan Kepala KSP berkaitan dengan dugaan kasus penyadapan ilegal atau illegal tapping terhadap Presiden Prabowo.

Bareskrim Polri menetapkan tiga tersangka yakni Jenderal (Purn.) Listyo Sigit Prabowo, Irjen Pol Ahrie Sonta Nasution, dan Irjen Eko Hadi Santoso.

Mereka diduga memerintahkan penyadapan terhadap sejumlah nomor telepon tanpa mengikuti prosedur hukum yang berlaku.

Sasaran penyadapan disebut mencakup Presiden serta sejumlah pihak dari kalangan politik, organisasi masyarakat, lembaga swadaya masyarakat, media, dan pengusaha.

Dugaan penyadapan disebut berlangsung pada periode 2025–2026. Salah satu modus yang diungkap dalam materi kasus ini yakni memasukkan sejumlah nomor telepon ke server Lawful Interception Management System (LIMS) tanpa melalui proses verifikasi yang semestinya.

Adapun motif dan tujuan penyadapan tanpa prosedur tersebut masih dalam proses penyelidikan. Para tersangka kasus dugaan penyadapan ilegal dijerat dengan pasal berlapis dengan ancaman hukuman maksimal hingga 10 tahun penjara.

Terkait
Terpopuler
Terkini
Lihat Artikel Lainnya

Dapatkan Aplikasi
Suara.com